Membahas tentang kuliner tentu tidak akan ada habisnya dan tak lekang dari waktu. Usaha kuliner di Indonesia menjadi salah satu sarana munculnya ikon kepariwisataan suatu daerah yakni wisata kuliner.
Beberapa kuliner telah menjadi ciri khas sebuah provinsi dan selalu diincar oleh wisatawan saat berkunjung ke daerah tersebut. Misal, DI Yogyakarta dengan gudeg, Sumatra Selatan dengan pempek Palembang, Bali dengan ayam betutu, atau sop konro dan coto Makassar dari Sulawesi Selatan, serta masih banyak lagi.
Keanekaragaman kuliner menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Kuliner yang ada di tanah air pun terus berkembang tidak hanya dari segi variasi dan keunikan cita rasa namun juga pemanfaatan teknologi dalam memperluas jangkauan konsumen serta memberikan pengalaman lebih bagi konsumen saat mengeksplorasi kuliner di Indonesia.
Usaha kuliner di Indonesia didominasi restoran atau tempat makan, Jakarta terbanyak
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2022, terdapat sebanyak 11.223 usaha kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2020. Sebanyak 8.042 usaha (71,65 persen) di antaranya berupa restoran atau rumah makan, 269 usaha (2,40 persen) berupa katering, dan sisanya 2.912 usaha (25,95 persen) masuk dalam kategori lainnya.
DKI Jakarta menduduki peringkat pertama provinsi dengan jumlah usaha kuliner terbanyak di Indonesia dengan total 5.159 usaha pada tahun 2020. Raihan ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya hingga hampir 4 kali lipat dibandingkan Jawa Barat yang berada di posisi ke-2 dengan total 1.414 usaha pada tahun 2020.
Sementara itu, Jawa Timur menempati posisi ke-3 dengan total 821 usaha kuliner. Diikuti Banten di posisi ke-4 dengan 539 usaha dan Riau di posisi ke-5 dengan 475 usaha kuliner yang berada di daerahnya. Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan, dan DI Yogyakarta melengkapi daftar 10 besar provinsi dengan usaha kuliner terbanyak pada tahun 2020.
Di sisi lain, berdasarkan lokasi usaha lebih dari setengah atau 53,85 persen usaha kuliner Indonesia berlokasi di mal. Selain itu, usaha kuliner Indonesia juga tersebar di kawasan industri, pusat kuliner, kawasan wisata, hotel, dan lainnya.
Adapun pelanggan usaha kuliner didominasi oleh penduduk sekitar tempat usaha kuliner dengan raihan persentase sebesar 60,11 persen. Sementara itu ada pula pelanggan dari luar kabupaten/kota dengan persentase sebesar 21,84 persen, serta pelanggan sekali datang yakni sebesar 18,05 persen.
Sebagian besar usaha kuliner sudah jalankan penjualan secara online
Lebih lanjut hasil survei BPS mengungkapkan bahwa sebesar 85,55 persen usaha kuliner di Indonesia sudah menyediakan layanan penjualan secara online. Meskipun persentase porsi penjualan secara online masih berada di angka 23,70 persen, namun penjualan online dinilai prospektif seiring dengan masifnya transformasi digital terutama akibat pandemi Covid-19.
Adapun layanan pemesanan dari pihak ketiga seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood menjadi sarana penjualan online yang paling banyak digunakan oleh pengusaha kuliner dengan persentase sebesar 61,69 persen. Sementara itu sebesar 49,69 persen pengusaha kuliner melakukan penjualan online melalui media sosial dan sisanya 17,62 persen melalui website.
Bila dirinci, banyaknya makanan atau minuman yang terjual melalui platform GoFood mendominasi dengan raihan sebesar 40,46 persen, diikuti GrabFood sebesar 33,57 persen, dan platform lainnya 25,97 persen.
Sedangkan di sisi lain pembayaran tunai atau cash on delivery (COD) menjadi metode pembayaran paling banyak digunakan dengan persentase 71,34 persen. Beberapa cara lainnya yang banyak digunakan di antaranya kartu debit atau transfer bank online (45,94 persen), uang elektronik (43,14 persen), kartu kredit atau kredit online (38,05 persen), dan lainnya.
Di samping itu, berbagai sarana promosi digunakan oleh para pengusaha kuliner untuk meningkatkan omset usaha. Media internet atau online pun menjadi sarana promosi yang paling banyak digunakan pada tahun 2020 dengan persentase sebesar 71,74 persen. Raihan ini hampir 2 kali lipat lebih tinggi dibandingkan sarana promosi konvensional.
Spanduk menempati posisi ke-2 sarana promosi usaha kuliner yang umum digunakan dengan persentase sebesar 36,64 persen dan brosur berada di posisi ke-3 dengan persentase sebesar 30,16 persen.
Sarana promosi lainnya yang saat ini masih sering digunakan oleh pengusaha kuliner di antaranya ialah TV atau radio (8,65 persen), surat kabar atau majalah (7,41 persen), serta sarana lainnya (10,07 persen).
Untuk mengembangkan serta melestarikan usaha kuliner, peran para penyedia usaha kuliner di Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan. Tidak hanya memerhatikan dari segi kuantitas, melainkan juga kualitas kuliner.
Harapannya, dunia kuliner terus berkembang secara berkelanjutan dan mampu memajukan berbagai aspek seperti pariwisata serta ekonomi Indonesia.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya