Kesehatan merupakan hak dari seluruh warga negara. Program maupun kebijakan mengenai perbaikan lini kesehatan negara sangatlah penting, mulai dari infrastruktur kesehatan, hingga pengkondisian lingkungan yang akan membuat masyarakat lebih sehat. Diharapkan, masyarakat yang sehat akan lebih produktif dan tidak membebani negara tersebut.
Kualitas udara merupakan hal yang penting dalam memastikan kesehatan masyarakat. Sebagai negara yang kaya akan potensi alam dan lingkungannya, Indonesia haruslah menciptakan kondisi kualitas udara yang baik sebagai salah satu negara yang digadang-gadang menjadi paru-paru dunia.
10 Besar Seluruhnya Merupakan Kota Luar Jawa-Bali
Data terbaru dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperlihatkan bahwa terdapat beberapa kota besar di Indonesia telah berhasil mempertahankan udara bersih bagi penduduknya.
Pada tanggal 8 November 2023, ISPU di berbagai kota besar di Indonesia menunjukkan tingkat pencemaran udara yang relatif rendah. Ambon, ibu kota Provinsi Maluku, menempati peringkat teratas dengan ISPU sebesar 24.
Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Ambon berada pada tingkat yang baik, yang memiliki dampak positif terhadap kesehatan masyarakat.
Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah adalah yang kedua dengan ISPU sebesar 33. Ternate dan Mamuju, masing-masing dengan ISPU 40, mengikuti di urutan selanjutnya. Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, memiliki ISPU sebesar 43, sementara Padang dan Pontianak memiliki ISPU 43 dan 45, menempati peringkat selanjutnya dalam daftar ini.
Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, dan Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh, masing-masing memiliki ISPU 45 dan 46. Kota ini juga dikenal dengan kekayaan budaya dan alam yang indah.
Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau, meskipun memiliki ISPU sedikit lebih tinggi sebesar 50, namun angka ini dinilai masih memiliki kualitas udara yang layak.
Kendaraan Listrik Sebagai Salah Satu Cara Mendukung Udara Bersih
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan bahwa Polri harus mendukung segala upaya dan kebijakan terbaru pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas udara di seluruh wilayah. Usaha meningkatkan kualitas udara menurutnya bisa dilakukan dengan menggalakkan penggunaan mobil listrik.
Menurutnya, kendaraan berbasis bahan bakar fosil adalah penyumbang polusi udara dan harus segera dikonversikan ke moda yang lebih ramah lingkungan. Pihaknya juga telah mencanangkan penggantian mobil dinas Polri menjadi berbasis kendaraan listrik.
"Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih, go green yang selama ini kita ini harus dimulai dari kita pemerintah. Karena ini kan masih baru kendaraannya dan saya yakin ini tidak murah jadi tergantung keuangan negara , jadi kita berkomitmen bahwa pengadaan ke depan akan kita kombinasikan jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja," terang Firman Shantyabudi dalam sebuah keterangan yang dimuat oleh Detik.
Udara Bersih Bukan Usaha Satu Pihak Saja
Udara bersih dapat mengurangi risiko terkena penyakit pernapasan dan penyakit terkait pencemaran udara. Upaya untuk menjaga udara bersih diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi penduduk kota dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Walaupun beberapa kota di Indonesia telah berhasil mempertahankan udara bersih, penting untuk diingat bahwa pelestarian lingkungan dan pengendalian pencemaran udara adalah tanggung jawab bersama. Dengan langkah-langkah yang masif dalam hal pengelolaan lingkungan, seluruh kota di Indonesia dapat menyediakan lingkungan yang sehat bagi penduduknya, termasuk dalam hal penyediaan udara yang bersih.
Penulis: Pierre Rainer
Editor: Iip M Aditiya