Belum lama ini, Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalis Aman dan Populix melaporkan Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 yang menyoroti bahwa praktik swasensor kini menjadi masalah struktural dalam kebebasan pers selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kebebasan Pers merupakan aspek yang dapat menunjang keberlangsungan demokrasi. Melalui pers yang independen, masyarakat dapat mengakses informasi yang komprehensif sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan kritik yang sah kepada pemangku kepentingan.
Meninjau laporan IKJ 2025, publik dapat mengamati dan menilai komitmen negara terhadap prinsip demokrasi, termasuk kebebasan pers, di mana jurnalis berperan sebagai pengawas sosial di ruang publik. Riset ini melibatkan 266 responden dan menggunakan metode campuran agar hasil analisis lebih tajam.
Hasilnya, ditemukan banyak jurnalis memilih membatasi peliputan karena mempertimbangkan risiko profesional dan khawatir akan dilaporkan melalui regulasi seperti UU ITE. Kondisi ini kemudian memunculkan apa yang disebut sebagai “tabu baru” dalam praktik jurnalistik, yakni munculnya isu-isu tertentu yang cenderung dianggap berisiko atau kerap dibatasi dalam pemberitaan.
7 Isu Proyek Strategis Nasional Sering Diswasensor
Baca Juga: 10 Jenis Kekerasan yang Sering Dialami Jurnalis Indonesia 5 Tahun Terakhir
Di peringkat pertama, liputan terkait pembangunan infrastruktur, seperti tol, bendungan, pelabuhan, dan lainnya menjadi isu paling sering diswasensor dengan capaian 60%. Besarnya anggaran proyek, individu yang terlibat, dan potensi konflik kepentingan menjadi alasan utama tingginya sensitivitas.
Selanjutnya, isu tentang energi dan pertambangan terkait smelter, migas, dan lainnya memiliki bobot 44%. Sensitivitas untuk topik ini juga cukup tinggi karena menyangkut dampak lingkungan jangka panjang, terutama bagi masyarakat lokal yang terpinggirkan.
Di posisi ketiga, dampak sosial meraih 42%. Topik ini mencakup penggusuran dan konflik masyarakat, artinya isu ini rentan menimbulkan gesekan dengan kelompok berkepentingan.
Lalu isu dampak lingkungan hidup, seperti deforestasi tercatat sering diswasensor sebesar 29%. Kemudian, isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menyusul dengan 27%, topik ini juga dianggap sensitif karena menyangkut legitimasi politik dan pembiayaan.
Bergeser ke urutan selanjutnya, proyek agraria atau pertanahan terkait proyek strategis negara (PSN) dengan 27% dan topik investasi asing dalam PSN di angka 24%. Sisanya, sekitar 2% merupakan kategori isu lainnya yang sering diswasensor oleh jurnalis
Dampak Swasensor terhadap Kualitas Liputan
Dalam laporan yang sama dengan basis 523 responden, ditemukan beragam persepsi mengenai dampak swasensor terhadap kualitas liputan.
Sebagian besar responden menanggapi bahwa praktik swasensor tidak mengurangi kualitas liputan, capaiannya 63%. Sementara itu, 24% responden mengakui bahwa kualitas liputan berkurang.
Sisanya, sebesar 8% menilai dampaknya sangat tidak mengurangi kualitas dan 6% lainnya menegaskan bahwa praktik swasensor sangat mengurangi kualitas liputan.
Adapun 63% responden mengonfirmasi pernah sesekali melakukan praktik swasensor pada topik liputan yang memiliki sensitivitas tinggi berdasarkan dorongan dari redaksi/manajemen. Sementara 25% responden lainnya melakukan swasensor atas kesadaran diri sendiri.
Tingginya kualitas liputan yang dihasilkan oleh jurnalis tak lepas dari adanya jaminan perlindungan, transparansi editorial, serta mekanisme redaksi yang memungkinkan jurnalis turun ke lapangan untuk meliput isu sensitif secara akurat demi kepentingan publik dan pemeliharaan pilar demokrasi.
Oleh karena itu, pemerintah, perusahaan media, dan aparat penegak hukum perlu meninjau kembali independensi ruang redaksi agar integritas informasi tetap terjaga, terutama dalam pemberitaan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pemahaman masyarakat terhadap pembangunan nasional dapat semakin meningkat dan memastikan setiap proses berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan publik.
Baca Juga: 549 Jurnalis Terkena PHK Sepanjang 2025
Sumber:
www.tifafoundation.id/Media-IKJ2025.
Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor