KPK Kembalikan Rp55 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi

Sebagian barang sudah terjual hingga Rp40 miliar, sebagian barang mewah lainnya masih belum berpemilik.

KPK Kembalikan Rp55 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi Ilustrasi Korupsi | Pixabay
Ukuran Fon:

Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah mengembalikan Rp55 miliar ke kas negara. Angka ini diperoleh dari hasil lelang barang rampasan tindak korupsi sebagai upaya pemulihan aset. 

Hasil lelang pada bulan Maret meroket jauh dibandingkan dua bulan sebelumnya. Sebanyak 82 lot barang rampasan dilelang, 60 lot di antaranya berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot wanprestasi.

Hasil lelang barang rampasan korupsi yang dikelola KPK | GoodStats
Hasil lelang barang rampasan korupsi yang dikelola KPK | GoodStats

Masih ada beberapa aset yang belum terjual dalam lelang, sebagian besar tergolong aset mewah. Beberapa aset tersebut adalah 6 unit apartemen mewah di Jakarta, 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta, serta 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan.

Selain itu, beberapa barang lainnya yang belum terjual adalah sebuah tas Louis Vuitton, sebuah iPhone, dua sepeda lipat Brompton, 4 tea kettle Fashion Kitchen, sebuah tas Loup Noir, 6 set gelas tumbler Arcoroc, dan lain-lain.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan dua hal yang menghambat penjualan barang-barang ini.

“Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan harga limit lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi,” jelas Mungki, dalam situs resmi KPK, Selasa (27/5).

Dalam 4 Tahun, KPK Kembalikan Rp2,5 Triliun Uang Negara

Upaya pengembalian kerugian negara atau asset recovery yang dilakukan KPK sepanjang 2020 hingga 2024 menghasilkan Rp2.544.426.279.509 atau Rp2,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pemulihan aset 2024 mencapai Rp731 miliar. 

Kemudian, dari Rp113 miliar hasil lelang pada 2020-2024, didominasi oleh barang rampasan elektronik senilai Rp1,1 miliar. 

Pemulihan aset dengan nilai tertinggi pada periode ini diperoleh dari surat setoran bukan pajak (SSBP) 245 unit kendaraan yang dilelang. Nilainya mencapai Rp42,6 miliar. 

KPK juga mengembalikan barang rampasan melalui skema hibah atau penyedia layanan pembayaran (PSP) kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah (KLPD) dengan nilai mencapai Rp834 miliar.

Khususnya pada 2024, ada 159 barang rampasan yang diserahkan KPK melalui skema hibah dan PSP kepada KLPD, terdiri dari tanah/bangunan, tanah, serta kendaraan bermotor. KPK menyerahkan paling banyak 31 barang rampasan berupa tanah/bangunan kepada Pemerintah Desa Suru, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Totalnya mencapai Rp3,9 miliar.

Transaksi Tindak Pidana Korupsi Jadi yang Terbanyak pada 2024

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa selama Januari hingga Desember 2024, nominal transaksi yang diidentifikasi sebagai dugaan tindak pidana mencapai Rp1.459 triliun. 

Dari jumlah tersebut, nominal transaksi dugaan tindak pidana korupsi menjadi yang terbesar, yaitu Rp984 triliun.

Setelahnya, diikuti oleh tindak pidana perpajakan senilai Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun, dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, laporan PPATK ini telah membantu KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: 10 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Semua Berstatus Negara Maju

Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor

Konten Terkait

Siapa Bilang Kuliah Mahal? Ini Kampus-Kampus Negeri Paling Aksesibel dengan KIP Kuliah

Strategi pemilihan program studi dan perguruan tinggi menjadi sangat penting bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Indonesia Darurat Gula, Konsumsi Minuman Manis pada Balita Masih Tinggi

Penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan media, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran tentang bahaya minuman manis bagi anak.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook