Bagaimana Sikap Toleran Lintas Beragama pada Remaja Indonesia?

Sebanyak 70,2% remaja Indonesia tercatat memiliki sikap toleran terhadap perbedaan agama di dalam negeri.

Bagaimana Sikap Toleran Lintas Beragama pada Remaja Indonesia? Illustrasi Kerukunan Beragama | Freepik

Kerukunan lintas agama merupakan salah satu hal yang penting untuk ditanamkan pada remaja. Sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, setiap individu hendaknya dapat saling menghargai perbedaan yang ada, serta menerima dan menghormati perbedaan tersebut. Lantas, bagaimana sikap toleransi di kalangan remaja Indonesia saat ini?

Sikap Remaja terhadap Perbedaan Agama

Sikap remaja
Sikap Remaja Indonesia terhadap Perbedaan Agama di Indonesia | Goodstats

Menurut survei dari Setara Institute, sebanyak 70,2% siswa-siswi SMA pada 5 kota di Indonesia masuk dalam kategori remaja toleran. Hal ini merupakan kecenderungan sikap positif dari remaja karena memiliki sikap toleran yang tinggi.

Sementara itu, 24,2% siswa-siswi SMA merupakan remaja dengan kategori intoleran pasif. Intoleran pasif merupakan kondisi di mana sesorang menerima perbedaan karena adanya konsekuensi sosial yang kemudian timbul apabila tidak menerima perbedaan dan memiliki gagasan yang menganggap bahwa kelompok lain salah, namun tidak berwujud pada tindakan.

Sementara itu, 5% remaja masuk dalam kategori intoleran, dan 0,6% berada pada kategori berpotensi terpapar. Potensi terpapar adalah kondisi seseorang menolak perbedaan yang ada, dan menganggap kelompok yang berbeda berada pada kondisi salah, dan menyetujui tindakan kekerasan atas penolakan perbedaan.

Pada survei yang telah dilakukan, ditemukan adanya lima faktor yang memengaruhi sikap toleran dan intoleran pada remaja, seperti pemahaman wawasan kebangsaan, intensitas penggunaan media sosial, aktivitas sehari-hari, sikap keagamaan, dan kondisi sosial ekonomi pun menjadi faktor pendorong sikap toleran.

Adapun mayoritas responden yang masuk kategori toleran merupakan penganut agama Islam, mencapai 84,9%, disusul penganut agama Protestan 9,6%, dan Katolik sebesar 3,3%.

Status Toleransi Remaja Berdasarkan Kota Asal

Tingkat Toleransi
Tingkat Toleransi Remaja Indonesia terhadap Perbedaan Agama | Goodstats

Kota Bandung dengan responden sebesar 23,3%, memiliki remaja yang mempunyai rasa toleran tertinggi dibandingkan dengan 4 kota lainnya, yakni sebesar 77,8%. Sementara itu, Surabaya menjadi kota kedua dengan jumlah 72,7% remaja yang memiliki rasa toleran yang tinggi.

Bogor berada di urutan ketiga dengan persentase toleransi perbedaan agama pada remaja sebesar 68,5%. Kategori potensi remaja yang terpapar di Kota Bogor adalah 0%.

Mayoritas responden berasal dari Kota Surakarta, yakni sebanyak 23,9%, namun status remaja yang masuk dalam kategori toleransi hanya sebesar 63,6%, jika dibandingkan kota yang lain ini merupakan angka terendah.

Adapun data diperoleh dari survei yang melibatkan 947 responden yang merupakan siswa SMA di 5 kota di Indonesia yakni Surakarta, Bandung, Bogor, Surabaya, dan Padang pada Januari-Maret 2023. Metode survei yang digunakan adalah purposive sampling dengan simple random sampling untuk menetapkan tiap-tiap responden. Tingkat kepercayaan survei sebesar 95% dengan margin of error 3,3%.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama periode 2014-2019 pada salah satu acara podcast menekankan pentingnya moderasi beragama dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia. 

"Moderasi beragama mengajarkan untuk menghargai perbedaan, menghindari ekstrimisme, dan selalu mencari solusi damai dalam menghadapi perbedaan pandangan," paparnya, mengutip Kemenag.

Ia juga menambahkan pentingnya kedamaian dan toleransi antarumat beragama untuk memastikan setiap warga Indonesia bisa hidup dengan tenang dan aman sesuai kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama RI Terus Naik, Teladani Semboyan dan Ideologi Tanah Air

Penulis: Vhebedyzarel Putri
Editor: Editor

Konten Terkait

Jumlah Laka Lantas di Indonesia Capai 288 Ribu Kasus, Apa Penyebabnya?

Polda Jawa Tengah mencatatkan lebih dari 62 ribu kasus kecelakaan lalu lintas, jadi yang tertinggi di antara provinsi lain pada 2023-2024.

Bisakah Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik Tetap Produktif?

Menurut SKI 2023, penyandang disabilitas mental dan fisik masih dapat beraktivitas dalam kegiatan sehari-hari, bahkan memiliki pekerjaan yang hebat.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook