Kementerian Pertanian menetapkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen menjadi Rp6.500 per kilogram pada tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan nasional.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif dari tahun 2024, ketika rata-rata HPP masih berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram. Hingga, pemerintah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram yang mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Penyesuaian HPP tahun 2025 sebagai langkah menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen. Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen raya serta memperkuat stabilitas harga di tingkat hulu-hilir sektor pangan nasional.
Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani terus menunjukkan tren positif, tercatat mencapai Rp6.853 per kilogram per 12 Oktober 2025 berdasarkan data Badan Pangan Nasional.
Selain itu, keberhasilan pemerintah dalam menjaga harga gabah di atas HPP menunjukkan efektivitas kebijakan reformasi tata kelola pangan yang tengah dijalankan. Produksi beras nasional pun mencapai rekor tertinggi dalam lima dekade terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton, menandakan ketahanan pangan Indonesia semakin kuat.
Pencapaian ini turut mendapat pengakuan dari Food and Agriculture Organization (FAO) yang menilai Indonesia berhasil menyeimbangkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Dari langkah strategis ini, pemerintah optimis mampu mewujudkan target swasembada pangan 2025 secara berkelanjutan. Kebijakan penetapan HPP yang berpihak pada petani menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.
Baca Juga:
Sumber:
https://panelharga.badanpangan.go.id/tabel-rekap
https://badanpangan.go.id/blog/post/pemberlakuan-hpp-gabah-15-januari-2025-untuk-jaga-keseimbangan-hulu-hilir
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Editor