Daya beli petani di Jawa Timur tercatat naik paling tinggi dibanding provinsi lain di Pulau Jawa pada Mei 2026. Hal ini terlihat dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 3,32% dibandingkan April 2026, lebih tinggi dibanding empat provinsi lain di Pulau Jawa.
NTP merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Indikator ini membandingkan indeks harga yang diterima petani dari hasil penjualan produk pertanian dengan indeks harga yang dibayar petani, baik untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi pertanian.
Secara umum, semakin tinggi nilai NTP, semakin baik tingkat kesejahteraan atau daya beli petani.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), NTP Jawa Timur meningkat dari 116,46 pada April 2026 menjadi 120,33 pada Mei 2026. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi, baik dari segi nilai maupun laju pertumbuhannya.
Baca Juga: Hanya 0,07% Petani Indonesia yang Tergolong Kaya
Di bawahnya, NTP DI Yogyakarta tercatat naik 2,47%, dari 106,53 pada April menjadi 109,16 pada bulan berikutnya.
Kenaikan tertinggi ketiga diisi oleh Jawa Tengah, di mana NTP-nya naik dari 114,90 menjadi 117,39 pada Mei 2026.
Jawa Barat berada di urutan keempat dengan kenaikan sebesar 1,23% menjadi 118,30.
Terakhir, Banten berada di posisi terakhir dengan kenaikan hanya 0,58% menjadi 110,57.
Peningkatan NTP menunjukkan bahwa kenaikan harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan harga yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan produksi maupun konsumsi rumah tangga. Dengan kata lain, posisi daya beli petani mengalami perbaikan.
NTP Jawa Timur Cenderung Fluktuatif
Meski mencatatkan kenaikan NTP tertinggi di wilayah Jawa, NTP Jawa Timur tercatat fluktuatif setahun terakhir.
Pada Mei 2025, NTP Jawa Timur berada di angka 109,38, yang kemudian naik menjadi 112,39 pada bulan berikutnya.
Tren positif ini terus berlanjut hingga Juli 2025 dengan NTP sebesar 114,45, namun turun tipis pada Agustus menjadi 114,38.
Memasuki bulan September, NTP Jawa Timur kembali menguat menjadi 115,05, namun turun menjadi 114,98 pada Oktober dan terus memburuk menjadi 114,44 pada November.
Tahun 2025 ditutup dengan NTP sebesar 118,96.
Pada 2026, NTP anjlok menjadi 113,71, terendah sepanjang periode pengamatan. Meski begitu, NTP membaik pada Februari 2026 menjadi 119,92.
NTP Jawa Timur kembali turun pada Maret 2026 menjadi 118,39, dan terus turun hingga menyentuh 116,46 pada April. Meski begitu, terjadi penguatan pada Mei 2026 ini, menjadi 120,33.
Menurut BPS Jawa Timur, kenaikan NTP di provinsi tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Kondisi ini mendorong membaiknya daya beli petani selama Mei 2026.
Baca Juga: Ini Sederet Masalah yang Kerap Dihadapi Usaha Pertanian Perorangan
Sumber:
https://jatim.bps.go.id/id/pressrelease/2026/06/02/1570/nilai-tukar-petani--ntp--provinsi-jawa-timur-bulan-mei-2026-sebesar-120-33-atau-naik-sebesar-3-32-persen.html