Pekerja komuter merupakan kelompok tenaga kerja yang setiap harinya melakukan perjalanan dari tempat tinggal menuju lokasi pekerjaan di wilayah lain, biasanya melintasi batas kota atau bahkan provinsi. Fenomena ini muncul akibat ketidakseimbangan antara lokasi pemukiman dan pusat kegiatan ekonomi, di mana sebagian besar lapangan kerja terkonsentrasi di kawasan perkotaan.
Mobilitas tinggi para pekerja komuter mencerminkan dinamika pembangunan yang belum merata. Hal ini mendorong masyarakat untuk tinggal di daerah penyangga dengan biaya hidup lebih rendah namun tetap bergantung pada kota besar sebagai pusat mata pencaharian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan persentase pekerja komuter terbanyak di Indonesia, yaitu mencapai 26,3%. Angka ini jauh melampaui provinsi lain, mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat Jawa Barat.
Jawa Tengah menyusul di posisi kedua dengan 14%, diikuti oleh Jawa Timur sebesar 11,5%, DKI Jakarta sebesar 11,3%, dan Banten dengan 7,2%. Kelima provinsi ini menjadi pusat utama pergerakan pekerja komuter karena aktivitas ekonomi yang terkonsentrasi di kota-kota besar.
Di luar Jawa, persentase pekerja komuter relatif lebih rendah. Sumatra Utara mencatat 5,4%, sementara DIY Yogyakarta dan Bali masing-masing sebesar 3,7% dan 3,3%. Adapun Sulawesi Selatan (2,1%) dan Lampung (1,8%) berada di posisi terbawah dalam daftar di atas.
Secara kumulatif menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah pekerja komuter di Indonesia mencapai 7,6 juta orang pada 2024, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 7,4 juta orang.
Pekerja komuter juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 74%. Hal ini menegaskan masih adanya ketimpangan konsentrasi lapangan kerja dan aktivitas ekonomi lainnya antara daerah pusat kota dan daerah penyangga.
Adapun karakteristik pendidikan pekerja komuter di sepuluh provinsi tersebut mayoritas adalah mereka yang berpendidikan SMA ke atas, persentasenya mencapai 60%. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan persentase pekerja komuter berpendidikan tinggi paling banyak, dengan 1 dari 9 pekerja komuter di sana telah menamatkan SMA.
Selain itu apabila dilihat dari sektor pekerjaannya, mayoritas pekerja komuter merupakan pekerja formal dengan angka 70%. Hal ini sejalan dengan karakteristik pekerja komuter yang berpendidikan tinggi yaitu memiliki kesempatan lebih besar untuk bekerja di sektor formal.
Dari kesepuluh provinsi di atas, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat memiliki persentase pekerja komuter formal yang paling besar, dengan 9 dari 10 pekerja komuter bekerja di sektor formal.
Di balik peran pentingnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pekerja komuter kerap menghadapi tantangan mobilitas, terutama kemacetan. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk lebih memerhatikan perencanaan transportasi dan tata ruang kota, menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi pekerja komuter untuk mobilisasi.
Baca Juga: Mayoritas Pekerja Komuter Indonesia Gunakan Kendaraan Pribadi
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/08/22/8934c883888698d7acb2e179/analisis-mobilitas-tenaga-kerja-hasil-sakernas-2024.html
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor