Budaya

Jakarta Pusat Punya Cagar Budaya Terbanyak di Jakarta

Jakarta Pusat punya enam cagar budaya, paling banyak dari wilayah lain di DKI Jakarta.

Jakarta Pusat Punya Cagar Budaya Terbanyak di Jakarta

Bunderan HI Jakarta Pusat | David Tumpal/Pexels

Sebagai negara dengan warisan sejarah yang panjang, Indonesia memiliki beragam peninggalan yang merekam perjalanan peradaban dari masa ke masa. Di tengah perkembangan zaman, jejak-jejak masa lalu masih dapat ditemukan di berbagai daerah, menjadi bukti nyata kehidupan masyarakat yang pernah berkembang ribuan tahun silam.

Peninggalan sejarah tidak hanya menjadi saksi perjalanan peradaban, tetapi juga berperan penting dalam membentuk identitas bangsa. Melalui warisan tersebut, masyarakat dapat mempelajari berbagai aspek kehidupan masa lalu, mulai dari pendidikan, kepercayaan, hingga kebudayaan. Untuk menjaga nilai sejarah dan kelestariannya, sejumlah peninggalan kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya.

Cagar budaya adalah warisan sejarah yang berwujud benda, bangunan, situs, struktur, atau kawasan yang ada di darat maupun di air. Sebagai ibu kota negara, bagaimana persebaran cagar budaya di Jakarta?

Baca Juga: Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO 2026, Total 19 Warisan Akan Terdaftar

Berdasarkan informasi dari situs Dinas Kebudayaan Jakarta, terhitung pada tahun 2024, Jakarta memiliki 15 objek cagar budaya. Dibandingkan wilayah lainnya di Jakarta, jumlah cagar budaya terbanyak berada di Jakarta Pusat yang mencapai enam cagar budaya, mulai dari Gedung Eks Terminal Bandara Kemayoran, Bangunan SD Senen 03 Pagi, Bunderan Hotel Indonesia, Mausoleum O.G. Khouw, Rumah Piatu Muslimin, dan GPIB Paulus.

Di bawahnya, terdapat Kepulauan Seribu dengan tiga cagar budaya, yakni Mercusuar Pulau Sebira, Benteng Onrust, dan Reruntuhan Menara Martello Pulau Bidadari. Jakarta Barat juga memiliki tiga cagar budaya, meliputi Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Jakbar, SDN Palmerah 07 Pagi, dan Café Batavia.

Sementara itu, Jakarta Selatan tercatat memiliki dua cagar budaya, berupa Patung Dirgantara dan Masjid Hidayatullah. Terakhir, Kantor Pos Jatinegara menjadi satu-satunya cagar budaya yang ada di Jakarta Timur.

Keberadaan cagar budaya perlu dilindungi sekaligus dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari warisan bangsa. Upaya tersebut memerlukan peran aktif pemerintah daerah dalam menetapkan objek-objek yang memiliki nilai penting sejarah sebagai cagar budaya. Di sisi lain, masyarakat juga memegang peranan penting dalam menjaga dan melestarikan warisan tersebut agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Baca Juga: 10 Jenis Tanaman Hias Favorit Warga Jakarta 2025

Sumber:

https://dinaskebudayaan.jakarta.go.id

Penulis: Alifia Ayu Fitriana Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?