Inilah Daftar 7 Menteri Koordinator pada Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Terdapat 3 orang menteri koordinator golongan nonpartai. Total menteri koordinator kali ini jadi yang terbanyak pasca reformasi.

Inilah Daftar 7 Menteri Koordinator pada Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Presiden Prabowo Subianto | BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029 Prabowo Subianto telah secara resmi dilantik pada Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Minggu (20/10) pagi WIB.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo melansir Setneg.

Beberapa jam setelah dilantik, Ketua Umum Partai Gerindra ini langsung mengumumkan jajaran nama menteri dan wakil menteri pada kabinet yang akan berada di bawah naungannya.

Nama-nama tersebut disampaikan olehnya di Istana Merdeka pada Minggu (20/10) malam WIB. Ia juga telah menetapkan nama kabinet baru, yang diklaim merupakan hasil diskusi dari berbagai pihak di koalisi.

"Sebagaimana telah saya umumkan bahwa setelah saya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024, malam harinya saya akan umumkan kabinet pemerintah Indonesia periode 2024-2029. Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih dan saya ingin umumkan susunan kabinet merah putih 2024," kata Prabowo mengutip Antara.

Terdapat 3 Menko Nonpartai

Jajaran Menteri Koordinator pada Kabinet Merah Putih | GoodStats

Dalam Kabinet Merah Putih, terdapat 7 menteri koordinator yang akan dilantik pada Senin (21/10). Dari 7 orang tersebut, sebanyak 4 menteri berasal dari partai politik.

Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia merupakan kader dari Partai Golongan Karya, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua umum di masa pemerintahan Joko Widodo.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditetapkan sebagai Menteri Kordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan juga ditunjuk oleh Prabowo. Masing-masing mereka ditunjuk untuk bidang pemberdayaan masyarakat serta pangan.

Sisanya, sebanyak 3 menteri koordinator merupakan orang nonpartai. Budi Gunawan didapuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Pratikno sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dari segi usia, adapun menteri koordinator di Kabinet Merah Putih dengan usia termuda adalah Agus Harimurti Yudhoyono yang tercatat berusia 46 tahun. Sebaliknya, menteri koordinator dengan usia tertua adalah Yusril Ihza Mahendra dengan usia 68 tahun pada 2024.

Jadi Yang Terbanyak Pasca Reformasi

Jumlah menteri koordinator pada kabinet di Indonesia pasca reformasi | GoodStats

Jumlah menteri koordinator pada Kabinet Merah Putih menjadi yang terbanyak pasca reformasi. Hal ini terlihat setelah biasanya, jumlah menteri koordinator sejak tahun 1999 selalu diisi oleh 3 hingga 4 orang.

Kabinet yang memiliki 4 orang menteri koordinator adalah Kabinet Reformasi Pembangunan (1998), Kabinet Kerja (2014), serta Kabinet Indonesia Maju (2019).

Selain itu, Kabinet Persatuan Nasional (1999), Kabinet Gotong Royong (2001), Kabinet Indonesia Bersatu I-II (2004 dan 2009) tercatat selalu memiliki 3 orang menteri koordinator.

Baca Juga: Simak Daftar Kementerian dengan Alokasi Anggaran Terbesar di RAPBN 2025

Penulis: Pierre Rainer
Editor: Editor

Konten Terkait

61,3% Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK, Apa Sebabnya?

Survei Litbang Kompas menyatakan bahwa 61,3% masyarakat merasa tidak puas dengan kinerja KPK periode 2019-2024.

Ganti Rugi Akibat Korupsi Rendah, Koruptor Indonesia Malah Untung

Korupsi terus meningkat, apakah ganti rugi yang diberikan kepada negara telah setimpal?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook