Ikan menjadi salah satu komoditas strategis yang memiliki potensi besar di pasar global. Dengan permintaan yang terus meningkat, baik sebagai sumber pangan bergizi maupun bahan baku industri, komoditas ini berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dunia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi banyak negara.
Berdasarkan laporan dari TradeImeX, China menempati posisi teratas sebagai negara dengan nilai ekspor ikan tertinggi, mencapai US$24,8 miliar. Nilai ini jauh melampaui negara lain. Di urutan kedua ada Norwegia dengan nilai ekspor US$15,2 miliar, disusul Vietnam dengan US$11,5 miliar.
India dan Chili melengkapi lima besar dengan nilai ekspor masing-masing US$8,6 miliar dan US$7,9 miliar. Sementara itu, negara-negara lain yang masuk dalam daftar adalah Ekuador (US$6,1 miliar), Thailand (US$5,9 miliar), Amerika Serikat (US$5,4 miliar), Rusia (US$4,7 miliar), dan Indonesia (US$4,4 miliar).
Indonesia dikenal dengan produk perikanannya yang Istimewa, seperti kerang, tiram dan remis. Selain itu Indonesia juga menjadi pengekspor utama ikan tuna dan udang. Adapun pada tahun 2024 ini, Indonesia mengekspor ikan terbanyak ke Jepang dengan nilai sebanyak US$392,54 juta.
Meski berada di urutan ke-10, Indonesia tetap berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu eksportir ikan terbesar di dunia. Hal ini menunjukkan besarnya potensi sektor perikanan nasional dalam perdagangan global. Sebagai negara maritim, Indonesia tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai salah satu produsen utama yang menyuplai kebutuhan ikan dunia.
Upaya Pemerintah Dorong Ekspor Ikan
Dalam meningkatkan nilai ekspor ikan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin perjanjian mengenai kesetaraan mutu dengan total 38 negara pada April 2025. Kerja sama ini dimulai dengan 27 negara Uni Eropa melalui EU Commission Decision (CD) Nomor 324/94.
Tidak hanya itu, Indonesia juga menjalin kerja sama Eurasian Economic Union dengan lima negara yakni Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, dan Rusia. Enam negara lainnya yaitu Arab Saudi, China, Kanada, Vietnam, Korea, serta Norwegia turut masuk dalam kerja sama ini. Perjanjian dilakukan dalam upaya mengurai hambatan ekspor perikanan sekaligus meningkatkan volume dan nilai ekspor.
Lebih lanjut, strategi lain yang juga dilakukan oleh KKP adalah mengajak pemerintah daerah hingga BUMN untuk menjemput bola dalam memberikan pemahaman tentang proses bisnis ekspor yang melibatkan banyak instansi. Kegiatan yang diselenggarakan berupa coaching clinic serta diseminasi kemudahan ekspor produk perikanan. Program ini diawali dari Bengkulu yang harapannya dapat terlaksana juga di setiap provinsi di Indonesia.
“Ini merupakan inisiatif KKP sebagai pemangku kepentingan yang kemudian kami diskusikan lintas sektor dan mendapatkan masukan yang sangat produktif guna mewujudkan kemudahan ekspor bagi pelaku usaha perikanan dan UMKM sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tutur Ishartini selaku Kepala Badan Mutu KKP pada Rabu (23/4/2025) melansir laman Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Ekspor Udang Hasil Tangkap Indonesia Meningkat pada 2024
Sumber:
https://www.tradeimex.in/blogs/top-10-fish-exporter
https://kkp.go.id/news/news-detail/urai-hambatan-ekspor-kkp-jalin-perjanjian-kesetaraan-mutu-dengan-38-negara-RlBz.html
https://www.kkp.go.id/news/news-detail/sinergi-kkp-jemput-bola-genjot-ekspor-perikanan-EqX4.html
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor