Sejak tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkenalkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) sebagai alat ukur tingkat kesiapan digital masyarakat di Indonesia.
Secara lebih spesifik, IMDI merupakan instrumen yang digunakan untuk menggambarkan kondisi masyarakat digital di Indonesia secara menyeluruh, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.
Tujuan pengukuran IMDI, baik nasional maupun regional adalah untuk mengetahui tingkat kompetensi digital masyarakat dan mendorong inklusivitas dalam ekonomi digital.
IMDI juga akan dimanfaatkan sebagai acuan strategis untuk menyusun kebijakan dan program pengembangan SDM digital yang akan mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
Terdapat empat pilar yang digunakan untuk mengukur IMDI. Pertama, Infrastruktur dan Ekosistem yang merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas ekosistem dan lingkungan dalam masyarakat digital.
Kedua, Literasi Digital, yaitu kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital secara efektif, aman, bertanggung jawab, serta selaras dengan nilai dan budaya yang berlaku.
Ketiga, Pemberdayaan, yang mengukur kemampuan individu dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup, produktivitas, dan kemandirian ekonomi.
Pilar terakhir adalah Pekerjaan yang berfokus pada peran kemampuan digital dalam dunia kerja. Pilar ini memiliki dua fokus yaitu permintaan (demand) akan kemampuan digital dan ketersediaan talenta digital (supply).
Pada tahun 2025, nilai IMDI nasional berada di angka 44,53. Pilar Infrastruktur dan Ekosistem meraih nilai tertinggi, yaitu 53,06, diikuti pilar Literasi Digital dengan nilai 49,28, pilar Pekerjaan dengan nilai 42,91, dan pilar Pemberdayaan dengan nilai 34,32.
10 Provinsi dengan IMDI Tertinggi 2025
Baca Juga: Pengancaman Jadi Bentuk Serangan Digital Terbanyak di Indonesia pada Triwulan II 2026
Dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang masuk kategori skor tinggi, 27 provinsi pada kategori cukup, enam provinsi dengan kategori rendah, dan dua pada kategori rendah. Namun, per tahun 2025, masih belum ada provinsi yang masuk kategori sangat tinggi.
Di tingkat provinsi, DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai IMDI mencapai angka 56,97 dan masuk ke kategori tinggi.
Selanjutnya pada peringkat kedua adalah Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 52,15 dan tergolong pada kategori tinggi, diikuti oleh Jawa Barat dengan nilai 52,05 yang juga masuk pada kategori tinggi.
Pada urutan keempat adalah Jawa Tengah dengan nilai IMDI sebesar 51,19 dan masuk pada kategori cukup.
Menyusul pada posisi kelima dengan selisih nilai yang tidak terpaut jauh, adalah DI Yogyakarta dengan nilai 51,13 pada kategori cukup.
Beralih dari Pulau Jawa, pada peringkat keenam adalah Kepulauan Riau dengan nilai 50,77 pada kategori cukup, diikuti Lampung dengan nilai 50,36 dan Sumatra Barat dengan nilai 49,70 pada kategori cukup.
Urutan kesembilan kembali diduduki oleh provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur dengan nilai 49,17 pada kategori cukup.
Sebagai penutup, pada posisi kesepuluh adalah Kalimantan Utara dengan nilai 48,91 pada kategori cukup.
Kesepuluh provinsi tersebut berhasil meraih skor indeks di atas rata-rata nasional, yang didominasi oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra.
10 Daerah dengan IMDI Tertinggi 2025
Baca Juga: 10 Isu yang Melatarbelakangi Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Digital Triwulan II 2026
Meskipun pada tingkat regional belum ada provinsi yang mencapai kategori sangat tinggi, beberapa daerah di tingkat kabupaten/kota berhasil mencapai kategori tersebut.
Secara keseluruhan, terdapat 14 daerah kabupaten/kota yang berhasil masuk ke kategori sangat tinggi, 103 daerah pada kategori tinggi, 275 daerah pada kategori cukup, 90 daerah pada kategori rendah, dan 32 daerah dengan kategori sangat rendah.
Daerah dengan skor IMDI tertinggi adalah Kota Bandung, mencapai 64,77 pada 2025. Nilai IMDI Kota Bandung berhasil unggul 20,24 poin lebih tinggi dibandingkan skor nasional.
Selanjutnya pada posisi kedua adalah Kota Malang dengan nilai 62,67, diikuti Kota Jakarta Barat dengan nilai 61,58, dan Kota Medan sebesar 60,00 poin.
Bangku kelima diduduki oleh Kota Jakarta Selatan dengan nilai 59,93. Beberapa peringkat selanjutnya memiliki selisih skor yang tipis, yaitu Kabupaten Bandung Barat dengan nilai 59,31, dan Tulungagung dengan nilai 59,29.
Selanjutnya pada posisi kesembilan adalah Kabupaten Banjarnegara dengan nilai 58,98 dan terakhir Kota Semarang dengan nilai 58,59.
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut berada pada kategori sangat tinggi dengan nilai yang berhasil melampaui nilai tertinggi di tingkat regional dan nasional.
Metodologi Survei
Nilai IMDI dikumpulkan dengan membagikan kuesioner secara langsung kepada responden di lapangan, secara tatap muka.
Survei ini dilakukan di 514 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia dengan responden yang terdiri dari individu dan responden industri.
Baca Juga: WhatsApp Jadi Platform dengan Kasus Serangan Digital Terbanyak pada Triwulan II 2026
Sumber:
https://imdi.sdmdigital.id/home/2