Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 481 pasangan kepala daerah terpilih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Dari ratusan kepala daerah yang dilantik, salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia menjadi sorotan bukan hanya karena pencapaiannya dalam dunia politik, tetapi juga karena berbagai perbincangan mengenai kekayaannya.
Selain kiprahnya di dunia politik, Sherly juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia menjabat sebagai pembina Yayasan Bela Peduli dan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Maluku Utara. Keterlibatannya dalam organisasi ini menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dan sektor pertanian di daerahnya.
Selain itu, ia juga mencatatkan diri sebagai gubernur terkaya di Indonesia di antara 33 gubernur yang baru dilantik, dengan total kekayaan mencapai Rp709,76 miliar.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tercatat sebagai salah satu kepala daerah dengan total kekayaan yang mencolok berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Dengan total kekayaan mencapai Rp709,76 miliar, ia menjadi perbincangan publik karena nilai aset yang jauh di atas rata-rata pejabat daerah lainnya. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai jenis aset, mulai dari surat berharga hingga tanah dan bangunan, yang menjadi penyumbang terbesar dalam total hartanya.
Komponen terbesar dalam kekayaan Sherly Tjoanda adalah surat berharga, yang mencapai Rp245,32 miliar. Kepemilikan surat berharga ini menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya berasal dari investasi dalam bentuk saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.
Keputusan untuk menempatkan aset dalam bentuk ini mencerminkan strategi pengelolaan keuangan yang cenderung berorientasi pada pertumbuhan nilai jangka panjang.
Selain itu, tanah dan bangunan yang dimilikinya juga menyumbang angka signifikan, yaitu Rp201,13 miliar. Properti ini dapat berupa rumah tinggal, lahan komersial, atau aset real estat lainnya yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Tak hanya itu, kas dan setara kas yang dimiliki Sherly Tjoanda mencapai Rp146,17 miliar. Jumlah ini menunjukkan bahwa ia memiliki likuiditas yang sangat tinggi, memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan kebutuhan finansial jangka pendek.
Di sisi lain, harta lain yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp96,97 miliar mencakup aset yang mungkin tidak termasuk dalam kategori utama, seperti perhiasan, koleksi seni, atau hak kekayaan intelektual.
Keberadaan harta ini semakin memperkaya total nilai aset yang dimilikinya. Sementara itu, harta bergerak lainnya, seperti peralatan atau barang bernilai tinggi, tercatat sebesar Rp37,58 miliar.
Untuk alat transportasi, Sherly Tjoanda melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total Rp7,06 miliar. Ini bisa mencakup mobil mewah, kendaraan dinas, atau alat transportasi lainnya yang menunjang aktivitasnya sebagai kepala daerah.
Di balik besarnya aset yang dimiliki, LHKPN juga mencatat bahwa Sherly Tjoanda memiliki utang sebesar Rp24,48 miliar.
Secara keseluruhan, profil kekayaan Sherly Tjoanda mencerminkan diversifikasi aset yang luas, dari investasi keuangan hingga properti dan aset bergerak lainnya. Dengan kekayaan yang mencapai ratusan miliar rupiah, perannya sebagai gubernur tentu akan menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan integritas dalam pengelolaan kekayaan serta kebijakan yang diambil selama masa jabatannya.
Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Kesenjangan Kekayaan Tertinggi
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor