Impor dan ekspor merupakan pilar penting bagi perekonomian suatu negara. Neraca perdagangan suatu negara menunjukkan hubungan antara nilai impor dan ekspor. Jika nilai ekspor lebih tinggi dari impor, maka itu menunjukkan surplus perdagangan. Sebaliknya jika nilai impor melebihi nilai ekspor, itu disebut defisit perdagangan.
Melansir Statista, volume ekspor perdagangan di seluruh dunia telah meningkat tiga kali lipat sejak tahun 1950. Wilayah Eropa dan Asia memimpin nilai volume ekspor perdagangan serta menjadi daerah tujuan utama perdagangan antar-regional di seluruh dunia.
Secara keseluruhan, nilai impor global pada tahun 2022 lalu mencapai US$25,051 triliun. Nilai impor global tercatat tumbuh sebesar 11,7% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar US22,434 triliun.
Sementara dari banyaknya negara di dunia, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jerman merupakan tiga negara teratas importir terbesar di dunia dengan nilai impor lebih dari US$1 triliun pada 2022. Mengutip Worlds Top Exports, nilai impor Amerika Serikat mencapai US$3,376 triliun.
Menyusul Amerika Serikat, Tiongkok menempati posisi kedua dalam daftar dengan nilai impor sebesar US$2,716 triliun pada 2022. Selanjutnya, ada Jerman di peringkat ketiga dengan nilai impor mencapai US$1,571 triliun.
Lalu, ada Jepang di peringkat keempat dengan nilai impor sebesar US$905,1 miliar. Diikuti oleh Inggris dan Perancis dengan nilai impor masing-masing mencapai US$816,3 miliar dan US$811,7 miliar pada tahun 2022.
Jika dilihat berdasarkan kawasan, Singapura menjadi negara dengan nilai impor terbesar di Asia Tenggara, yang menempati peringkat ke-16 secara global dengan nilai impor US$475,5 miliar pada 2022. Sementara, Indonesia berada di peringkat ke-27 dengan nilai impor mencapai US$237,4 miliar.
Adapun minyak mentah menjadi produk impor terbesar dengan nilai mencapai US$1,58 triliun pada 2022. Selanjutnya, ada rakitan mikro di posisi kedua dengan nilai US$1,25 triliun. Kemudian, disusul oleh olahan minyak bumi dengan nilai US$1,09 triliun.
Lebih lanjut, terdapat beberapa komoditas yang mengalami pertumbuhan permintaan pada tahun 2022 lalu. Tercatat, gas minyak bumi naik 87,1% dari tahun 2021. Lalu, ada batu bara yang mengalami kenaikan 84%. Diikuti oleh minyak mentah dan minyak bumi olahan dengan kenaikan masing-masing sebanyak 49,3% dan 47,2% dari tahun 2021.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya