Kinerja demokrasi merupakan salah satu indikator paling krusial bagi sebuah negara. Indikator ini merupakan cerminan dari jaminan stabilitas politik, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, hingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari kesewenang-wenangan.
Ketika kinerja demokrasi di suatu negara sehat, fungsi pengawasan akan berjalan optimal dan aspirasi publik dapat tersalurkan dengan aman. Sebaliknya, penurunan indeks demokrasi menjadi alarm keras yang menandakan adanya penyusutan ruang kebebasan dan pelemahan institusi penegak hukum.
Menurut The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia pada 2025 tercatat melemah. Skor Indonesia berada di angka 6,73 poin, turun dari 6,44 poin pada tahun sebelumnya atau 2024. Penurunan ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-60 dari 167 negara dalam kategori flawed democracy atau demokrasi yang terbatas. Dalam laporannya, EIU menyoroti sejumlah faktor yang memengaruhi penurunan ini, mulai dari kebebasan pers yang dinilai belum optimal, partisipasi politik yang relatif rendah, hingga budaya politik yang belum sepenuhnya matang.
Penilaian senada yang jauh lebih mendalam dikeluarkan oleh Varieties of Democracy (V-Dem) Institute, sebuah lembaga internasional yang paling banyak menjadi rujukan para ahli global untuk melihat kondisi demokrasi suatu negara. Sebagai informasi, V-Dem membedah Indeks Demokrasi Liberal ke dalam dua kelompok komponen besar dengan indikator yang sangat spesifik.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) sekaligus pendiri SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) Jakarta Saiful menjelaskan V-Dem menggunakan indikator penilaian sebagai berikut.
Komponen Penilaian Indeks Demokrasi
Baca Juga: Bagaimana Publik Menilai Demokrasi Indonesia Saat Ini?
Kelompok pertama adalah Indeks Demokrasi Elektoral yang mengukur aspek prosedural pemilu, mencakup hak pilih universal (suffrage) yang dinilai lewat satu indikator, keberadaan pejabat publik yang dipilih (elected officials) melalui enam belas indikator, pelaksanaan pemilu yang bersih (clean elections) dengan delapan indikator, kebebasan berserikat dengan enam indikator, serta kebebasan berekspresi beserta ketersediaan sumber informasi alternatif yang dipantau melalui sembilan indikator.
Kelompok kedua adalah Indeks Komponen Liberal yang menilai perlindungan hak individu, mencakup kesetaraan di hadapan hukum dan kebebasan individu dengan dua puluh indikator, pembatasan atau kontrol yudisial atas eksekutif lewat lima indikator, serta kontrol lembaga legislatif atas eksekutif melalui empat indikator.
Tren Indeks Demokrasi Satu Dekade Terakhir
Kinerja demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir (2016–2025) menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Pada awal periode pemerintahan Joko Widodo, tepatnya di tahun 2016, indeks demokrasi Indonesia sempat mencatat angka tertinggi sebesar 0,50.
Namun, angka tersebut perlahan menyusut menjadi 0,48 di tahun 2017 dan sempat mengalami stagnasi di angka 0,46 pada rentang tahun 2018 hingga 2019. Memasuki tahun 2020, grafik mulai menunjukkan penurunan yang lebih curam ke angka 0,41, yang kemudian terus merosot secara konsisten di angka 0,40 pada 2021 dan 0,39 pada 2022.
Kemerosotan ini kian tidak terbendung dalam tiga tahun terakhir menjelang dan selama masa transisi pemerintahan. Lebih lanjut, indeks demokrasi Indonesia anjlok ke angka 0,35 pada tahun 2023, lalu terus turun menjadi 0,33 di tahun 2024. Tren negatif ini akhirnya mencapai titik nadir atau level terendahnya dalam satu dekade terakhir pada tahun 2025 dengan skor hanya sebesar 0,30 di era Prabowo.
Akibat dari hal ini, Lembaga V-Dem kini memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara dengan sistem electoral autocracy atau otokrasi elektoral, sebuah kondisi di mana negara tetap rutin melaksanakan pemilihan umum secara formal untuk memilih pemimpin, namun pelaksanaan pemilu serta iklim kebebasan di sekitarnya dinilai sudah tidak lagi demokratis.
Indeks Demokrasi Tertinggi dan Terendah Sejak Masa Reformasi
Pada masa Awal Reformasi yakni di pemerintahan Habibie, Gus Dur, dan Megawati, Indonesia sempat memulai titik nadirnya dari angka 0,12 akibat gejolak politik tahun 1998. Kendati demikian, fase transisi ini berhasil mencatatkan pemulihan performa demokrasi yang luar biasa hingga menyentuh angka tertinggi sebesar 0,53.
Tren positif tersebut kemudian berlanjut pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tercatat berhasil membawa kualitas demokrasi Indonesia ke level tertingginya sepanjang sejarah reformasi, yakni memuncaki indeks di angka 0,55 dan mampu mempertahankan stabilitas iklim politik dengan titik terendah yang relatif sangat aman di angka 0,52.
Memasuki kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi), indeks demokrasi awalnya dibuka dengan performa memuaskan pada angka tertinggi 0,51. Namun, sepanjang dua periode masa jabatannya, tren tersebut dinilai terus menyusut secara konsisten hingga menyentuh titik terendah di angka 0,33.
Sebagai penerus estafet kepemimpinan, masa pemerintahan Prabowo Subianto (rentang data hingga 2025) dihadapkan pada tantangan regresi demokrasi yang cukup berat, di mana fase awal indeks tertinggi tercatat berada di angka 0,33 yang kemudian mengalami sedikit koreksi ke titik terendah di angka 0,3.
Mengapa Indeks Demokrasi Kian Menurun?
Menurut pendiri SMRC, Saiful, salah satu pemicu utama di balik kemerosotan ini adalah runtuhnya mekanisme checks and balances atau kontrol dan keseimbangan karena minimnya pengawasan lembaga legislatif terhadap kekuasaan eksekutif. Hal ini terjadi lantaran hampir seluruh partai politik pemenang pemilu memilih untuk bergabung dan berkumpul di dalam barisan pemerintahan.
Ukuran baku dari kualitas demokrasi yang sehat adalah adanya partai oposisi yang relatif kuat untuk mengimbangi penguasa. Ketika semua partai politik melebur ke dalam pemerintahan, fungsi kritis parlemen menjadi lumpuh sehingga tidak ada lagi yang mengontrol kebijakan presiden. Realitas politik tanpa oposisi inilah yang pada akhirnya menekan kebebasan berpendapat, melemahkan independensi hukum, dan membuat kualitas demokrasi Indonesia kian berjalan mundur.
“Semakin ngumpul semua partai di pemerintahan, semakin tidak demokratis. Kalau semua partai bergabung ke pemerintahan, siapa yang mengontrol pemerintah?” ujar Saiful pada (9/4/2026) dikutip SMRC.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Indeks Demokrasi Tertinggi 2025
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=lXkepLUB6Rw
Penulis: Anggia Leksa
Editor: Editor