Kebutuhan terhadap produk Personal Care and Cosmetic (PCC) telah menjadi bagian penting dari gaya hidup modern. Standar penampilan di Indonesia kerap dikaitkan dengan kesan menarik, cantik, tampan, bersih, wangi, dan rapi. Pandangan ini mendorong masyarakat untuk merawat diri dan menjaga penampilan dengan membeli produk perawatan pribadi.
Tingginya minat pembelian produk PCC pada umumnya terjadi di wilayah Jabodetabek sebagai kota-kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi, politik dan sosial yang begitu dinamis.
Adapun preferensi pembelian produk PCC, salah satunya produk perawatan wajah di Jabodetabek, diungkapkan dalam penelitian dari Waste4Change yang melibatkan 1.368 responden, didominasi 88,5% perempuan dan sisanya adalah laki-laki.
Hasil survei menunjukkan bahwa 65,7% responden membeli 1-2 produk perawatan dalam sebulan Sisanya 29,2% responden membeli 3-5 produk per bulan, sedangkan 4,7% responden membeli 6-10 produk. Hanya 0,4% responden yang membeli lebih dari 10 produk perawatan wajah setiap bulannya.
Nyatanya, tingginya kecenderungan membeli produk perawatan wajah memicu ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan. Semakin tinggi minat masyarakat membeli produk PCC, maka semakin tinggi pula sampah yang menumpuk yang dapat mencemari tanah, sungai, dan laut, membawa ancaman nyata bagi lingkungan.
Optimalisasi Pengelolaan Sampah Kemasan PCC dengan EPR
Meningkatnya limbah produk PCC tentu melahirkan tantangan dalam pengelolaannya. Pengelolaan sampah untuk kemasan produk PCC tidak hanya menjadi perhatian bagi komunitas, pemerintah, pihak swasta, maupun sektor informal, namun juga brand atau produsen yang terkait. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mengadopsi konsep Extended Producer Responsibility (EPR).
Konsep EPR diadopsi melalui UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa produsen bertanggung jawab atas pembuangan kemasan dan produk yang tidak dapat dikomposkan atau sulit dijadikan kompos. Dengan ini, para produsen diharapkan dapat turut berkontribusi aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman, salah satunya melalui inisiatif untuk mendorong konsumen menyadari pentingnya menjaga lingkungan dalam setiap pembelian produk.
Survei Waste4Change turut mengungkapkan inisiatif brand yang dapat meningkatkan minat masyarakat berkontribusi menerapkan program EPR. Survei ini menggunakan analisis kuantitatif dan kualitatif.
Hasil survei menjelaskan jika pemberian reward points jadi inisiatif sebagian besar brand dalam mendorong minat konsumen memilah sampah kemasan produk PCC. Inisiatif lain meliputi pemberian cashback sesuai harga pasar (30,5%) dan cashback brand (25,5%). Sedangkan 1,8% responden mengaku tidak mengekspektasikan program EPR kepada brand dan 0,4% menjawab inisiatif lainnya yang mencakup kemitraan dengan bank sampah, produk hadiah, kemasan pengambilan, dan drop box.
Keberlanjutan program EPR tidak bisa berjalan baik jika tidak melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk para konsumen. Mayoritas pembeli konsumen produk PCC adalah wanita. Pembina Dharma Wanita Persatuan KLH/BPLH sekaligus istri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Linda Ratna Nirmala, menekankan pentingnya mengenal produk kecantikan yang tidak hanya aman bagi tubuh, namun juga ramah bagi lingkungan, mulai dari membaca label hingga menghindari bahan berbahaya.
“Perempuan bukan hanya pengguna kosmetik, tetapi juga penggerak perubahan gaya hidup di keluarga dan masyarakat. Pilihan yang kita buat hari ini, menentukan kualitas hidup generasi mendatang,” ujar Linda (24/06/2025).
Baca Juga: Negara Asia Jadi Penyumbang Sampah Plastik ke Laut Terbesar
Sumber:
https://waste4change.com/research
https://kemenlh.go.id/news/detail/cantik-ramah-lingkungan-klhbplh-dorong-perempuan-bijak-pilih-kosmetik-sehat-untuk-bumi
https://lindungihutan.com/blog/extended-producer-responsibility-epr-pengertian-tujuan-dasar-hukum-manfaat-dan-implementasinya-di-indonesia/
Penulis: Mar'atus Solichah
Editor: Editor