Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) jadi salah satu kementerian yang kena korban efisiensi anggaran 2025, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pagu anggaran Kementerian Pendidikan yang semula sebesar Rp33,55 triliun kemudian dipangkas sebesar Rp8,03 triliun menjadi sekitar Rp25,5 triliun. Tapi setelah keputusan konstruksi anggaran tersebut, total anggaran yang kena potong menjadi sebesar Rp7,27 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini takkan mengganggu berjalannya program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru.
Selain itu, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga terkena efisiensi, dari Rp57,6 triliun dipangkas menjadi Rp43,3 triliun. Pemangkasan anggaran ini menyasar ke pos belanja tunjangan dosen, bantuan operasional perguruan tinggi negeri dan swasta, dan juga proyek Sekolah Garuda dari Prabowo. Gaji dan tunjangan pegawai tetap bebas dari pemangkasan.
"Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” tutur Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Dampak ke Sektor Pendidikan
Pemangkasan anggaran di kementerian pendidikan Indonesia bakal berdampak pada anggaran pendidikan 2025. Tahun ini, pagu anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp724,2 triliun, setara 20% dari total anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) sebesar Rp3.621,3 triliun.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, anggaran pendidikan wajib memenuhi syarat minimal 20% dari APBN. Mandatory spending sebesar 20% untuk pendidikan ini terancam terlanggar dengan efisiensi anggaran. Diet APBN tidak hanya menyasar kementerian, melainkan juga anggaran pendidikan di pemerintah daerah dan lembaga lain. Anggaran pendidikan sebesar Rp724,2 triliun sangat berpotensi buat berkurang.
”Kalau pemangkasan ini kita sepakati bersama, 20% anggaran pendidikan itu tidak terwujud. Berarti kita bersama-sama melanggar komitmen untuk taat pada konstitusi negara,” ungkap .Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijaya pada rapat kerja Komisi X di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Tak Pernah 100%
Sementara itu, jika dilihat selama 5 tahun terakhir, realisasi anggaran pendidikan sebenarnya tak pernah tercapai 100%. Bahkan, realisasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Pada tahun 2019 lalu, pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp492,45 triliun. Namun hingga akhir tahun, realisasi anggaran hanya sebesar Rp460,35 triliun, sekitar 93,48% dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Setahun setelahnya, fenomena serupa kembali terulang. Pemerintah mengalokasikan Rp508,84 triliun untuk pendidikan, namun realisasinya hanya di angka 93,09%, bahkan lebih rendah ketimbang tahun 2019. Ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2021, realisasi anggaran pendidikan terus merosot ke angka 87,2% dari Rp550 triliun yang dialokasikan.
Masih sama, pada 2022, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp621,28 triliun, namun realisasinya malah menurun di angka 77,3%. Pada 2023, alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp645,25 triliun, sekitar 20,7% dari APBN 2023. Namun realisasinya hanya di angka 79,56%.
Tahun lalu, sektor pendidikan menerima anggaran sebesar Rp665 triliun dengan realisasi sebesar Rp519,8 triliun per Desember 2024.
Sejatinya, naik turun APBN sangat berpengaruh terhadap besar alokasi anggaran pendidikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN, mengingat realisasinya yang tak pernah mencapai 100% dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Belanja ATK Kementerian/Lembaga Potong Anggaran Hingga 90%
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor