Angka kriminalitas di Indonesia tergolong cukup tinggi di kawasan ASEAN. Pada 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 584.991 kejadian kejahatan, dengan tingkat risiko kejahatan (crime rate) sebesar 214 per 100.000 penduduk. Hal ini berarti, terdapat 1 kejadian kejahatan tiap 53 detik. Jumlahnya melonjak dari 2022, di mana terdapat 372.965 kejadian kejahatan dengan risiko kejahatan sebesar 137 per 100.000 penduduk. Pada tahun tersebut, kejahatan terjadi dalam rentang waktu yang lebih panjang, sekitar 1 menit 24 detik sekali.
Meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia perlu digarisbawahi, mengingat keamanan penduduk menjadi tidak terjamin akibatnya. Meski sudah ada perbaikan dalam sistem pelaporan dan pencatatan di kepolisian, peningkatan ini mencerminkan masih ada tantangan dalam menjaga keamanan publik, yang membutuhkan langkah preventif untuk mengatasinya.
Sejalan dengan itu, menurut The Global Organized Crime Index 2023 oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime, angka kriminalitas indonesia menjadi yang kedua tertinggi di ASEAN setelah Myanmar.
Laporan ini mengukur skor kriminalitas berdasarkan 2 dimensi, dimensi kriminalitas dan dimensi ketahanan terhadap kasus kejahatan. Dimensi kriminalitas mengukur 2 faktor, yakni pasar kriminal dan aktor kriminal.
Faktor pasar kriminal dinilai dari 15 indikator, yang mengevaluasi dampak sektor finansial dan nonfinansial dari kasus kejahatan yang terjadi, mulai dari dampak terhadap manusia seperti kasus perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan lain sebagainya, perdagangan barang ilegal, lingkungan, obat-obatan, hingga kejahatan siber.
Sementara itu, aktor kriminal menilai kapabilitas pihak yang terlibat dibalik suatu kejadian kejahatan, mulai dari jaringannya, ada tidaknya pihak asing yang terlibat, dan lain sebagainya.
Terakhir, tingkat ketahanan mengukur efektivitas kebijakan suatu negara menghadapi kasus kejahatan. Dimensi ini meliputi penilaian terhadap kepemimpinan dan pemerintahan, bantuan internasional, hukum yang berlaku, ketegasan hukum, hingga dukungan finansial dan sosial.
Setiap dimensi dinilai dari skala 1-10, semakin besar nilainya maka semakin tinggi angka kriminalitas di suatu negara.
Indonesia dalam hal ini masuk jajaran negara dengan tingkat kriminalitas tinggi, namun tingkat ketahanan yang rendah, bertengger di urutan ke-20 global bersama Kamboja dengan skor 6,85. Skor ini jauh lebih tinggi dibanding rerata global di angka 5,03. Di kawasan Asia, angka kriminalitasnya juga lebih tinggi, di angka 5,47.
Myanmar bertengger di posisi pertama global dengan skor 8,15, naik 0,56 poin dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadikannya negara dengan angka kriminalitas tertinggi di dunia. Indonesia sendiri berbagi posisi ke-20 bersama Kamboja. Skor Indonesia juga naik dari tahun lalu sebanyak 0,48 poin, mencerminkan adanya kenaikan angka kriminalitas dalam negeri.
Untuk dimensi pasar kriminal, Indonesia berada di posisi ke-20 dengan skor 6,60, naik 0,60 poin dibanding tahun lalu. Indikator tertinggi diraih skor perdagangan manusia dan perdagangan barang dengan skor masing-masing 7,5.
Pada dimensi aktor kriminal, Indonesia bertengger di urutan ke-21 global dengan skor 7,10, naik 0,35 poin. Aktor dari kalangan aparatur negara dan sektor swasta meraih poin tertinggi di angka 8,0.
Sebaliknya, untuk tingkat ketahanan, Indonesia malah mencatatkan skor rendah di angka 4,25, turun 0,08 poin dan berada di posisi ke-123. Skor tertingginya diraih indikator bantuan internasional yang sebesar 6,0 poin.
Pencurian Menjamur di 2025
Pada 2025 ini, hingga perhitungan 21 Januari 2025, sudah terdapat 24.327 perkara kriminalitas yang ditindak oleh polisi, terbanyak berupa kasus pencurian berat (curat) dan pencurian biasa. Ada pula kasus penganiayaan, narkotika, hingga pengeroyokan.
“Kejahatan itu akan ditindak tegas sesuai aturan,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Press Release, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Waspada! Pencurian Jadi Kejahatan yang Paling Banyak Terjadi pada 2024
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor