Nasional

Anggaran Rp103 Miliar Kemenkop Disorot, Ferry Juliantono Luruskan Bukan Khusus untuk Podcast

Menkop Ferry Juliantono meluruskan polemik anggaran Rp103 miliar yang disebut untuk podcast.

Anggaran Rp103 Miliar Kemenkop Disorot, Ferry Juliantono Luruskan Bukan Khusus untuk Podcast

Menkop Ferry Julianto Jelaskan Anggaran Rp103 miliar | Kementerian Koperasi

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Rp103 miliar yang disebut dialokasikan untuk podcast.

Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus untuk podcast, tetapi berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan Ferry setelah Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Selasa (1/9), dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kemenkop serta anggota Komisi VI DPR RI.

Ferry menjelaskan, komunikasi publik kementerian tidak dapat dipersempit hanya sebagai kegiatan podcast.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Ferry mengatakan dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia. Hal itu mencakup koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang dikembangkan.

Dalam rapat Komisi VI (1/9/2026), pos anggaran tersebut sebelumnya menjadi sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, meminta penjelasan lebih rinci mengenai anggaran sekitar Rp103 miliar yang dalam bahan paparan dikaitkan dengan podcast, video dan kegiatan lainnya.

“Nah, kemudian selanjutnya saya juga cermati dari halaman 17 ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video dan lain sebagainya,” ucap Mufti.

Mufti mempertanyakan urgensi anggaran itu dibandingkan kebutuhan yang dinilai dapat memberikan dampak lebih langsung kepada koperasi.

“Di sini rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah Bapak tinggal numpang saja ke apa namanya sekarang, semudah itu meng-upload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebut besar hanya untuk sebuah pencitraan begitu?” lanjutnya.

Berdasarkan laporan singkat resmi rapat Komisi VI DPR RI, pagu Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp742,88 miliar.

Dari jumlah tersebut, program perkoperasian memperoleh Rp584,15 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp158,72 miliar.

Terdapat usulan pergeseran Rp103,82 miliar dari program perkoperasian ke program dukungan manajemen untuk memperkuat dukungan kesekretariatan.

Setelah pergeseran tersebut, program perkoperasian menerima Rp480,33 miliar, sedangkan program dukungan manajemen menjadi Rp262,55 miliar.

Baca Juga: RAPBN 2027: Anggaran Kemen ESDM Naik Hampir 3 Kali Lipat

Pagu Anggaran dan Realisasi Kementerian Koperasi 2026

Berdasarkan materi paparan Kemenkop dalam rapat, pagu anggaran tahun 2026 mencapai Rp872,68 miliar. Realisasi hingga 28 Agustus 2026 tercatat Rp558,43 miliar atau sekitar 64%.

Pagu Anggaran dan Realisasi Kementerian Koperasi 2026
Pagu Anggaran dan Realisasi Kementerian Koperasi 2026 | GoodStats

Data serapan tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran. Sejumlah anggota DPR mempertanyakan kebutuhan kenaikan anggaran pada 2027 ketika realisasi anggaran 2026 pada akhir Agustus masih berada di kisaran 64%.

Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,53 Triliun

Selain membahas pergeseran anggaran, Kemenkop mengajukan tambahan anggaran belanja 2027 sebesar Rp4,53 triliun. Berdasarkan kesimpulan rapat Komisi VI, usulan tersebut terdiri dari Rp541 miliar untuk penguatan dukungan operasional dan sekitar Rp3,99 triliun untuk penguatan program teknis.

Komisi VI menerima dan mendukung penjelasan mengenai usulan tambahan tersebut, tetapi menegaskan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. DPR juga meminta Kemenkop memberikan jawaban tertulis secara lengkap atas pertanyaan dan masukan anggota paling lambat tujuh hari kerja.

Ferry mengatakan tambahan anggaran dibutuhkan untuk memperkuat sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, monitoring, serta pengawasan koperasi. Tanggung jawab tersebut mencakup koperasi eksisting dan KDKMP yang tengah dikembangkan di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo meminta kebutuhan anggaran ke depan diarahkan secara spesifik untuk memperkuat koperasi melalui pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.

Menurutnya, koperasi termasuk KDKMP perlu memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat agar mampu menghasilkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Tingkat Pendidikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Sumber:

https://berkas3.dpr.go.id/akd/dokumen/komisi6-14-0538a8588df58f296ae5079911678263.pdf

https://www.youtube.com/watch?v=4Wf6VHeuWHE

Key Insights

  • Anggaran komunikasi publik Kemenkop sebesar Rp103 miliar, yang disorot sebagai "anggaran podcast", merupakan bagian dari total pagu anggaran Kemenkop 2027 sebesar Rp742,88 miliar.
  • Pergeseran Rp103,82 miliar dari Program Perkoperasian ke Program Dukungan Manajemen menunjukkan prioritas Kemenkop untuk memperkuat dukungan kesekretariatan.
  • Kritik dari anggota DPR yang menilai anggaran komunikasi publik tersebut sebagai "pencitraan" menyoroti potensi misalokasi dana yang seharusnya dapat berdampak lebih langsung pada koperasi.
  • Kemenkop memandang komunikasi publik sebagai fungsi luas yang mencakup humas, tata usaha, teknologi informasi, dan publikasi, tidak hanya podcast.

Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?