84% Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online, Ini Peta Penyebarannya

Menurut survei Populix, 84% responden pernah terpapar iklan judol di internet. Instagram dan situs film jadi kanal utama penyebarannya.

84% Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online, Ini Peta Penyebarannya Ilustrasi Judi Online | Marharyta Marko/iStock
Ukuran Fon:

Judi online (judol) masih menjadi persoalan serius di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, jumlah pemain judi online di Indonesia menyentuh sekitar 4 juta orang, menjadikannya salah satu pasar terbesar di kawasan. Meski tren tersebut mulai menunjukkan penurunan pada 2025, aktivitas judol tetap tercatat sebagai sumber laporan transaksi mencurigakan terbanyak menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Upaya pemutusan akses terus diupayakan pemerintah. Sepanjang 2024 hingga 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Komdigi) telah memblokir sekitar 2,4 juta situs judi online. Namun, pemblokiran kerap tak bertahan lama dengan mudahnya situs judol berganti nama dan domain dalam hitungan jam setelah diblokir.

Tingginya tren judi online tak bisa lepas dari masifnya strategi promosi di ruang digital. Iklan judol terpantau telah beredar luas di media sosial, situs streaming, hingga portal berita. Survei Populix bertajuk Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure pada 2024 menunjukkan 84% pengguna internet Indonesia mengaku pernah terpapar iklan judi online. Survei ini melibatkan 1.058 responden berusia 17-55 tahun yang dikumpulkan pada 21-28 November 2023.

Media Sosial Jadi Kanal Promosi

5 Media Sosial yang Paling Sering Menampilkan Iklan Judi Online |  GoodStats
5 Media Sosial yang Paling Sering Menampilkan Iklan Judi Online | GoodStats

Baca Juga: Nilai Transaksi Tembus Rp1.200 Triliun, Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Berdasarkan temuan Populix, Instagram menjadi platform dengan paparan iklan judol tertinggi, dengan 46% responden mengaku pernah melihat iklan judi dalam medsos tersebut. Facebook dan YouTube menyusul dengan masing-masing 45%, disusul TikTok (27%), X (16%), dan platform lainnya (4%).

Permainan slot jadi jenis iklan yang paling banyak dilihat menurut 80% responden. Dalam laporan Indonesia Darurat Judi Online, Populix mencatat iklan slot kerap dikemas menyerupai permainan anak dengan menggunakan simbol buah-buahan dan warna cerah. Namun di balik tampilannya, terdapat simbol kartu poker yang menandakan iklan tersebut sebagai promosi judol.

Modus promosi pun semakin terselubung. Di Instagram, akun-akun terafiliasi judol kerap mengunggah ulang video milik kreator lain, lalu menyisipkan logo atau tautan situs judi. Konten yang semula tidak berkaitan dengan perjudian berubah menjadi media promosi terselubung.

Tak hanya itu, praktik endorsement oleh influencer juga turut menyumbang paparan judol. Sebanyak 20% responden mengaku pernah melihat promosi judol yang dilakukan publik figur di media sosial. Pada 2023, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis dan selebgram ke Direktorat SIber Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan promosi judi online.

Fenomena ini menunjukkan promosi judol telah menjalar ke berbagai lapisan ekosistem digital, tak terkecuali situs web di internet.

Situs Film dan Game Jadi Ladang Subur

5 Situs Web yang Paling Sering Menampilkan Iklan Judi Online |  GoodStats
5 Situs Web yang Paling Sering Menampilkan Iklan Judi Online | GoodStats

Paparan iklan judi online juga banyak terjadi di luar media sosial. Populix mencatat 59% responden mengaku menemukan iklan judol saat mengakses situs film, disusul situs permainan (57%) hingga portal berita (48%). Platform hiburan berbasis film dan game jadi sasaran strategis untuk menjaring pengguna baru, khususnya kalangan muda dan pengguna aktif media digital.

Iklan-iklan tersebut umumnya muncul dalam bentuk pop-up, banner tersembunyi, hingga sisipan dalam konten film atau permainan daring. Modus ini membuat promosi judi semakin sulit dihindari, bahkan bagi pengguna yang tidak secara aktif mencarinya.

Karakter situs judi online yang terdesentralisasi dan banyak berbasis di luar negeri menjadi tantangan terbesar dalam penegakan hukum. Pemblokiran berbasis DNS atau takedown konten sering kali tidak efektif karena operator dapat dengan cepat memindahkan server atau mengganti domain. Selain itu, iklan judol kerap berkamuflase sebagai promosi gim biasa sehingga lolos dari sistem penyaringan otomatis.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Di era yang semakin modern, promosi judol terus melakukan adaptasi hingga memanfaatkan AI yang semakin menyulitkan pengguna untuk memilah informasi yang benar dan palsu. Peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat serta strategi pemerintah menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan.

Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan ruang digital melalui Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi dan kerja sama lintas sektor.

“Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” ujarnya dalam siaran pers Komdigi, Senin (3/3/2025).

Langkah yang disiapkan meliputi penegakan hukum, pemutusan akses teknologi, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Tanpa kombinasi ketiganya, paparan iklan judol yang telah menjangkau mayoritas pengguna internet Indonesia berpotensi terus memperluas lingkaran pemain baru.

Baca Juga: Judi Online Jadi Penyumbang Terbesar Laporan Transaksi Mencurigakan pada 2025

Sumber:

https://info.populix.co/data-hub/reports/online-gambling-in-indonesia

Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor

Konten Terkait

Berapa Besar Saldo Rekening Warga Indonesia 2025?

Mayoritas saldo rekening warga Indonesia berada di bawah Rp100 juta, jumlahnya mencapai 658 juta rekening.

APBN 2026: Anggaran Perpusnas Dipangkas 47%

Pada tahun 2026, Perpusnas RI hanya mendapat anggaran sebesar Rp378 triliun atau dipangkas 47,6% dari besaran sebelumnya yang mencapai Rp721,7 triliun.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook