Rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 9–10%, sehingga target 12–13% pada 2026 bukan hanya soal menaikkan penerimaan, tetapi juga memperluas basis wajib pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
Penerimaan pajak terus naik sejak 2020, tetapi tantangan seperti kepatuhan, digitalisasi Coretax, ekonomi informal, dan perubahan model bisnis membuat kenaikan nominal belum otomatis mendorong tax ratio melompat signifikan.