Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni mengingatkan kita tentang pentingnya menjauhi obat-obatan terlarang. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan fisik yang serius, seperti penyakit organ, penurunan sistem kekebalan tubuh, hingga kerusakan otak permanen.
Selain fisik, masalah mental dan sosial juga turut hadir bagi orang yang menyalahgunakan obat-obatan. Ketergantungan yang dirasakan pemakai umumnya berujung pada penurunan kognitif dan masalah mental. Hal ini kemudian memicu berbagai masalah sosial seperti kejahatan serta kerusakan hubungan bermasyarakat. Akibatnya, produktivitas dan kualitas hidup para pengguna pun terganggu.
Estimasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan terdapat sekitar 500.000 orang di dunia meninggal setiap tahunnya akibat narkoba. Persoalan ini menggarisbawahi betapa pentingnya langkah pencegahan dan pengobatan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan narkoba di seluruh dunia.
Banyak negara yang berusaha mengatasi persoalan ini misalnya dengan penerapan hukum yang ketat, program pencegahan dan rehabilitasi, hingga pembentukan lembaga khusus penanganan narkoba. Lembaga khusus yang dimaksud seperti Drug Enforcement Administration (DEA) di Amerika, Central Narcotics Bureau (CNB) di Singapura, Scottish Drugs Forum (SDF) di Skotlandia, dan masih banyak lagi.
Indonesia sendiri memiliki lembaga khusus dengan jenis serupa yakni Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN bersama polri melaporkan bahwa pada 2021 terdapat 41.084 kasus narkoba yang berhasil terungkap di Indonesia.
Kasus Narkoba di Sumatra Utara, Jawa Timur, dan DKI Jakarta Melebihi 5.000 Perkara
Melalui grafik, terlihat jumlah kasus narkoba di Indonesia bagian barat cenderung lebih tinggi daripada kasus di Indonesia timur. Kasus dengan angka yang tinggi juga cenderung berada di provinsi dengan kota besar lokasi pusat ekonomi sekitar, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa angka tersebut hanyalah yang masuk dalam data, sementara kasus narkoba yang belum terungkap kemungkinan masih lebih banyak dari itu.
Mengatasi persoalan narkoba ini, berbagai pusat rehabilitasi pun dihadirkan di tiap-tiap provinsinya. Berikut data jumlah lembaga rehabilitasi narkoba di Indonesia.
Grafik di atas memperlihatkan jumlah lembaga rehabilitasi narkoba resmi yang tercatat di Satu Data Indonesia tahun 2023. Dari total 188 lembaga, 97 di antaranya berada di pulau Jawa. Walaupun mempertimbangkan kepadatan penduduk yang tinggi dan kasus di pulau Jawa yang juga tergolong tinggi, hal ini sejatinya tetap memperlihatkan adanya kesenjangan perhatian bagi masalah narkoba di luar Jawa.
Terlepas dari wilayahnya, persoalan narkoba harus mendapat perhatian yang serius. Dampak negatifnya terhadap kesehatan, keamanan, dan stabilitas sosial tidak dapat diabaikan. Diperlukan langkah preventif yang kuat, termasuk edukasi publik yang lebih baik tentang bahaya narkoba
Penting juga untuk mendorong kerja sama internasional dalam upaya memerangi perdagangan narkoba lintas negara. Hal ini pun wajib disertai dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat pada pengedar narkoba. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta lingkungan anti-narkotika yang lebih ideal.
Baca Juga: Ribuan Kasus Narkoba Libatkan Anak-anak, Pelajar dan Mahasiswa jadi Tertinggi Keempat
Penulis: Afra Hanifah Prasastisiwi
Editor: Editor