Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah laporan kejahatan di Jawa Tengah tercatat berkurang dalam tiga tahun terakhir. Pengurangan ini mengindikasikan tingkat keamanan yang semakin terjamin di provinsi tersebut. Namun di sisi lain, turunnya laporan tindak kejahatan juga bisa dicermati dengan semakin sedikitnya orang yang mau melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya ke kepolisian.
Pada 2023, tercatat terdapat 7.606 kasus kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian Jawa Tengah. Jumlahnya kemudian berkurang menjadi 6.756 kasus pada 2024, namun naik tipis menjadi 6.781 laporan pada 2025.
Jika ditinjau menurut wilayah terjadinya kejahatan, Kota Semarang menempati posisi pertama dengan total 3.562 laporan kejahatan sepanjang 2023-2025. Jumlah kasus yang tinggi ini juga sejalan dengan posisi Semarang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di Jawa Tengah. Tingginya aktivitas dan mobilitas penduduk dapat membuat potensi terjadinya maupun pelaporan tindak kejahatan menjadi lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Baca Juga: Kota Semarang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Nusantara di Jawa Tengah 2025
Di bawahnya terdapat Klaten dengan total 918 laporan kejahatan, diikuti Sragen sebanyak 895 laporan. Kota Surakarta menjadi wilayah dengan jumlah laporan kejahatan terbanyak keempat di Jawa Tengah, mencapai 871 laporan sepanjang 2023-2025. Daftar lima besar ditutup oleh Pati yang mencatatkan 787 laporan kejahatan dalam tiga tahun terakhir.
Grobogan duduk di bangku keenam dengan total 777 laporan kejahatan, disusul Cilacap (758 laporan), Purworejo (712 laporan), Magelang (712 laporan), dan Banyumas (705 laporan).
Bentuk Unit Reaksi Cepat
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertujuan untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
URC ini akan disiagakan di tingkat Polda hingga enak wilayah eks karesidenan (ekswil) sebagai antisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor) dan aksi kriminalitas remaja di Jawa Tengah.
"Launching Unit Reaksi Cepat ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah. Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan terintegrasi," tutur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Kota Salatiga Puncaki Usia Harapan Hidup di Jawa Tengah 2025
Sumber:
https://jateng.bps.go.id/en/statistics-table/2/NTYxIzI=/banyaknya-kejahatan-di-jawa-tengah-menurut-polres--polresta--dan-polrestabes.html