Ketersediaan tenaga medis, khususnya dokter, masih menjadi tantangan besar dalam sistem kesehatan Indonesia. Di tengah jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat, distribusi dokter belum merata antar wilayah. Beberapa daerah masih mengalami keterbatasan tenaga medis, yang berdampak langsung pada akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Isu kekurangan dokter ini semakin jelas ketika dilihat dari rasio dokter terhadap jumlah penduduk di tiap provinsi. Rasio tersebut menjadi indikator penting untuk menggambarkan sejauh mana layanan kesehatan dapat dijangkau secara adil dan merata. Pada 2025, sejumlah provinsi mencatat rasio dokter yang relatif lebih tinggi dibanding wilayah lain, menunjukkan adanya konsentrasi tenaga medis di daerah tertentu.
Baca Juga: Benarkah Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis?
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, terdapat 216,1 ribu dokter di Indonesia, yang melayani total 284,44 juta penduduk. Dengan demikian, rasio dokter terhadap populasi tercatat sebesar 0,76 per 1.000 penduduk, masih di bawah target sebesar 0,8 per 1.000 penduduk.
Hanya 13 provinsi yang rasio dokter terhadap populasinya di atas target. DKI Jakarta memiliki rasio tertinggi, mencapai 2,53 per 1.000 penduduk. Jumlah dokter di Jakarta mencapai 27 ribu, dengan populasi sekitar 10,68 juta.
Di urutan kedua ada Bali dengan raiso 1,77 per 1.000 penduduk, diikuti Yogyakarta dengan 1,7 per 1.000 penduduk. Sulawesi Utara mengisi peringkat keempat dengan rasio sebesar 1,4 per 1.000 penduduk. Peringkat lima besar ditutup Papua Tengah dengan rasio dokter terhadap populasi mencapai 1,16 per 1.000 penduduk.
Posisi berikutnya diisi Riau dan Aceh dengan rasio yang sama, yakni 1,01 per 1.000 penduduk, diikuti Sulawesi Selatan (0,95 per 1.000 penduduk), Sumatra Barat (0,94 per 1.000 penduduk), dan Sumatra Utara (0,9 per 1.000 penduduk).
Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah dokter terbanyak justru tidak masuk dalam daftar. Dengan 32 ribu dokter dan 50,76 juta jiwa, Jawa Barat berada di urutan ke-19 dengan rasio sebesar 0,63 per 1.000 penduduk.
Sebaliknya, provinsi dengan rasio dokter terhadap penduduk terendah didominasi wilayah di Papua, dengan Papua Barat sebesar 0,02 dan Papua Selatan sebesar 0,03. Tercatat hanya ada 14 dokter di Papua Barat dan 16 di Papua Selatan.
Selain itu, dua provinsi lain di Papua, yakni Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan tercatat tidak memiliki dokter yang terdaftar.
Data ini mencerminkan bagaimana ketimpangan distribusi tenaga medis masih menjadi tantangan besar dalam sistem kesehatan Indonesia. Banyak wilayah yang memiliki rasio dokter di bawah ideal, menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar kesehatan.
Baca Juga: 5 Dokter Spesialis Paling Langka di Indonesia
Sumber:
https://eplanning-ditjennakes.kemkes.go.id/indikator/user/rasio_populasi/?nakes=1&bsubmit=Tampilkan
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor