Jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 1.480.048 pasangan pada 2025, naik dibanding tahun 2024 yang sebanyak 1.478.302 pasangan. Kenaikan ini menegaskan bahwa pernikahan masih menjadi peristiwa sosial yang sangat umum terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun di balik tingginya angka pernikahan, perceraian juga tercatat dalam jumlah yang tidak sedikit, dengan total 438.168 kasus pada 2025, yang terdiri dari 91.652 cerai talak dan 346.516 cerai gugat.
Distribusi pernikahan tercatat tidak merata. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan kontribusi pernikahan terbesar. Hal ini tidak mengherankan, mengingat populasinya yang paling padat di Indonesia. Pada 2025, sekitar 60,9% pernikahan terjadi di wilayah tersebut.
Sebaliknya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Papua Pegunungan jadi provinsi dengan angka pernikahan terendah, yakni hanya 39 pernikahan sepanjang 2025.
Angka ini sangat kecil dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Kondisi ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jumlah penduduk yang relatif sedikit, kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta akses layanan administrasi pencatatan pernikahan yang belum merata.
Baca Juga: Pernikahan Anak Masih Marak, 19% Pemuda Indonesia Kawin di Bawah Usia 19 Tahun
Di posisi berikutnya terdapat Papua Tengah dengan 843 pernikahan, diikuti Papua Selatan sebanyak 967 pernikahan dan Papua Barat Daya dengan 989 pernikahan.
Keempat provinsi ini merupakan daerah otonomi baru di wilayah Papua yang secara administratif masih dalam tahap pengembangan. Infrastruktur pemerintahan, termasuk sistem pencatatan sipil dan layanan keagamaan, masih terus diperkuat sehingga angka pencatatan pernikahan bisa saja belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial yang sebenarnya.
Sementara itu, Papua Barat mencatat 1.098 pernikahan, dan Papua sebanyak 1.372 pernikahan. Angka tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan provinsi di Pulau Jawa atau Sumatera yang bisa mencatat puluhan hingga ratusan ribu pernikahan setiap tahun.
Selain provinsi di Papua, beberapa daerah lain juga masuk dalam daftar provinsi dengan jumlah pernikahan terendah. Nusa Tenggara Timur mencatat 2.922 pernikahan, disusul Kalimantan Utara dengan 3.022 pernikahan, serta Bali dengan 3.217 pernikahan.
Meski Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, jumlah pernikahan yang tercatat relatif kecil karena jumlah penduduknya tidak sebesar provinsi lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur.
Di posisi kesepuluh terdapat Maluku dengan 5.159 pernikahan. Angka ini masih tergolong rendah secara nasional, namun jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi di Papua yang berada di posisi teratas daftar ini.
Baca Juga: Angka Pernikahan di Indonesia Merosot Setiap Tahunnya
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-provinsi.html
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor