Seiring dengan masifnya perkembangan teknologi, kekhawatiran akan privasi daring, keamanan data, hingga pembatasan sejumlah konten oleh pemerintah semakin meningkat. Penggunaan layanan virtual private network (VPN) pun semakin meluas. Dalam hal ini, pengguna VPN mampu melakukan aktivitas digital secara anonim.
VPN kini semakin banyak digunakan di luar kebutuhan profesional, dengan kemampuannya untuk menyembunyikan alamat IP perangkat, membuat identitas dan data pribadi pengguna jadi terlindung dari pemakai internet lain. VPN juga biasa dipakai untuk mengakses situs/konten yang diblokir di wilayah tertentu.
Menurut laporan We Are Social, sekitar 23,1% pengguna internet global di atas 16 tahun telah menggunakan VPN dalam aktivitas online sehari-harinya pada Kuartal I 2025. Nilai ini turun 3,7% dari Kuartal IV 2024 yang sebesar 24%. Hal ini berarti, sekitar 1 dari 5 pengguna internet global telah memakai VPN.
Indonesia dalam Jajaran Pengguna VPN Tertinggi
Menariknya, Indonesia masuk jajaran negara pengguna VPN terbanyak di dunia, proporsinya mencapai 30,2%, bahkan melebihi rata-rata global. Indonesia bertengger di posisi keempat dunia, setelah Rusia (47,750, Uni Emirat Arab (38%), dan Turki (34,3%).
Masih dari Asia Tenggara, negara tetangga Vietnam menduduki peringkat kelima dengan proporsi pengguna VPN mencapai 29,6%. Di urutan keenam ada Arab Saudi dengan 29,5%, diikuti Malaysia dengan 28,7%, Hong Kong (27,4%), Kanada (26,6%), dan Irlandia (26,4%).
Sebagai salah satu negara dengan populasi tertinggi di dunia, jumlah pengguna internet di Indonesia juga bisa dibilang besar. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 221,56 juta jiwa pada 2024, dengan tingkat penetrasi internet menyentuh 79,5%. Tingginya jumlah pengguna internet ini turut mendorong tingginya pengguna VPN, yang banyak dibutuhkan untuk melindungi data pribadi dan mengakses situs yang diblokir pemerintah.
Waspada VPN Palsu
Semakin maraknya penggunaan VPN di kalangan publik turut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada 2024 lalu, sempat viral kasus VPN palsu setelah polisi berhasil membongkar boznet, jaringan komputer bajakan yang dikenal sebagai 911 S5. Sejumlah layanan VPN gratis masuk ke dalam jaringan tersebut, seperti MaskVPN, DewVPN, dan ShineVPN. Jaringan ini bahkan telah menjangkau 19 juta alamat IP unik di lebih dari 190 negara di seluruh dunia.
Menurut pakar keamanan Kaspersky, Vasily Kolesnikov, ancaman layanan VPN gratis ini harus diwaspadai. Pastikan VPN yang digunakan sudah benar-benar andal dan terpercaya, jangan mudah tertipu dengan iming-iming gratisan.
Baca Juga: Pola Akses Internet Indonesia 2025: Provider Mana Terfavorit?
Sumber:
https://wearesocial.com/id/blog/2025/07/digital-2025-july-global-statshot-report/
https://survei.apjii.or.id/
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20241127162128-37-591613/waspada-aplikasi-vpn-palsu-bertebaran-di-internet
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor