pse

Halaman arsip konten dengan label pse

6 Situs Diblokir Kominfo, Bagaimana Kelanjutannya?

Hingga saat ini, ada 6 situs yang masih diblokir oleh Kominfo akibat tidak terdaftar sebagai PSE lingkup privat. Lantas bagaimana perkembangannya saat ini?

Di Balik Ancaman Pemblokiran, Orang Indonesia Paling Banyak Pakai WhatsApp, Instagram, dan Facebook

Kominfo menuturkan bahwa perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia harus mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebelum 21 Juli 2022.

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook