Kelas 1,2,3 BPJS Dihapus, ini Penggantinya!
Edukasi • 15 Mei 2024Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan semua peserta mendapat ruang perawatan sesuai standar pemerintah
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan semua peserta mendapat ruang perawatan sesuai standar pemerintah
Hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan diberikan setiap bulan
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook