Ditetapkan Pailit, Berikut Defisiensi Modal Sritex Sampai Utang ke 28 Bank
Industri Manufaktur • 31 Oktober 2024Sritex, perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Sritex, perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook