KPK Berhasil Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara pada 2025
Nasional • 29 Januari 2026Melalui Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025, KPK mengumumkan berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp1,53 triliun.
Melalui Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025, KPK mengumumkan berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp1,53 triliun.
Dari 11 instansi terima hibah dan PSP pada tahun 2023, Kemhan menjadi penerima terbanyak senilai Rp30,9 miliar
Alokasi dan realisasi hibah daerah dari pemerintah pusat mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Bedasarkan laporan kemenkeu, di tahun 2024 terjadi penurunan
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook