UMK 2025 Naik 6,5%: Daftar Wilayah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Nasional • 9 Desember 2024UMK 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%, dengan Kota Bekasi menjadi yang tertinggi dan Banjarnegara yang memiliki upah terendah.
UMK 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%, dengan Kota Bekasi menjadi yang tertinggi dan Banjarnegara yang memiliki upah terendah.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook