Peredaran uang palsu masih menjadi masalah serius di Indonesia, meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan otoritas terkait untuk memberantasnya. Kasus uang palsu terus muncul dan meresahkan masyarakat, terutama di saat transaksi tunai masih menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pelaku kejahatan semakin canggih dalam mencetak dan menyebarkan uang palsu, sehingga masyarakat harus lebih waspada dan teliti dalam memeriksa keaslian uang yang mereka terima.
Distribusi uang palsu tidak terbatas pada satu wilayah saja. Uang palsu telah tersebar ke berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari daerah perkotaan hingga pedesaan. Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman uang palsu terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan finansial masyarakat.
Laporan dari berbagai daerah mengindikasikan bahwa uang palsu sering ditemukan dalam transaksi di pasar tradisional, toko kelontong, hingga perbankan.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan temuan uang palsu terbanyak dari Mei 2023 hingga Mei 2024, dengan jumlah mencapai 68.345 lembar. Sebagai pusat ekonomi dan bisnis Indonesia, tingginya peredaran uang palsu di Jakarta mencerminkan besarnya volume transaksi tunai yang terjadi setiap hari di ibu kota.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta merupakan target utama bagi para pelaku kejahatan uang palsu yang ingin memanfaatkan hiruk pikuk dinamika ekonomi.
Jawa Timur menempati posisi kedua dengan 24.916 lembar uang palsu yang ditemukan. Sebagai salah satu provinsi dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi, Jawa Timur juga menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran uang palsu.
Dengan berbagai pusat perdagangan dan industri yang ada, provinsi ini menjadi sasaran berikutnya bagi sindikat uang palsu untuk menyebarkan hasil kejahatan mereka.
Di posisi ketiga, Jawa Barat mencatat temuan uang palsu sebanyak 21.655 lembar. Provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ini memiliki banyak pusat ekonomi yang tersebar di berbagai kota, termasuk Bandung dan Bekasi. Hal ini membuatnya menjadi tempat yang strategis bagi para pelaku penyebaran uang palsu.
Jawa Tengah dengan 18.221 lembar uang palsu yang ditemukan berada di urutan berikutnya. Sebagai wilayah dengan banyak kota besar seperti Semarang dan Solo, serta sebagai pusat distribusi dan perdagangan, Jawa Tengah pun tidak luput dari peredaran uang palsu.
Keberadaan banyak pasar tradisional dan sentra perdagangan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko penyebaran uang palsu di daerah ini.
Sulawesi Selatan juga mencatat temuan yang cukup signifikan dengan 6.824 lembar uang palsu. Peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas di Pulau Jawa, tetapi juga merambah ke luar Jawa.
Sumatera Utara dengan 6.283 lembar uang palsu telah ditemukan. Provinsi Sumatera Selatan juga menghadapi tantangan yang sama dengan temuan sebanyak 5.035 lembar uang palsu. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu juga marak di wilayah Sumatera.
Lampung mencatat temuan uang palsu sebanyak 4.083 lembar. Sebagai pintu gerbang antara Pulau Sumatera dan Jawa, Lampung menjadi wilayah strategis bagi para pelaku kejahatan uang palsu untuk menyebarkan hasil kejahatan mereka.
Penyebaran uang palsu yang luas ini mempersulit upaya penanggulangan dan memperlihatkan betapa pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam menangani masalah ini.
Pemerintah bersama Bank Indonesia dan aparat penegak hukum terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu dan langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan uang yang dicurigai palsu.
Kampanye edukasi dan penyuluhan dilakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengenali uang asli dan uang palsu. Meski demikian, tantangan tetap besar mengingat modus operandi pelaku kejahatan yang terus berkembang.
Baca Juga: Sempat Sentuh Angka Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir, Begini Kondisi Kurs Rupiah Sekarang
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor