Tindak kejahatan pada dasarnya dapat terjadi dimanapun, kapanpun dan menimpa siapapun. Semakin banyak banyak jumlah penduduk suatu negara, maka akan semakin banyak pula jumlah tindak kejahatan yang terjadi di negara tersebut. Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 280 juta jiwa juga tidak luput dari fenomena ini.
Namun, jika dilihat lebih dalam lagi, ternyata risiko penduduk Indonesia terkena tindak kejahatan selama 1 dekade terakhir menurun. Ini dapat dilihat dari tren turunnya angka kejahatan atau crime rate nasional selama periode 2011-2021.
Dilansir dari BPS, angka kejahatan atau crime rate merupakan jumlah kejahatan yang terjadi dalam suatu wilayah dalam setahun, dibagi dengan jumlah penduduk wilayah tersebut tahun di tahun yang sama, lalu dikalikan 100.000. Semakin rendah jumlah angka kejahatan maka wilayah itu semakin aman, dan sebaliknya, semakin tinggi angka kejahatan maka semakin tidak aman wilayah tersebut.
Data pada tahun lalu di tahun 2021 menunjukkan bahwa angka kejahatan di Indonesia adalah sebesar 90 per 100.000 penduduk. Ini berarti ada 90 dari 100.000 penduduk di Indonesia yang menjadi korban tindak kejahatan sepanjang tahun 2021.
Jumlah di atas ternyata mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah angka kejahatan di tahun sebelumnya. Di tahun 2020, tercatat ada 94 dari 100.000 penduduk Indonesia yang menjadi korban tindak kriminal.
Catatan angka kejahatan tertinggi terjadi di tahun 2011 dengan 149 per 100.000 penduduk Indonesia yang jadi korban tindak kriminalitas. Angka ini menurun di tahun 2012 dengan catatan 146 per 100.000 penduduk, dan turun lagi di tahun 2013 dengan tercatatnya angka kejahatan sebesar 140 per 100.000 penduduk, dan turun lagi di tahun 2014 dengan jumlah 131 per 100.000 penduduk.
Angka kejahatan sempat naik lagi di tahun 2015 dengan jumlah 140 per 100.000 penduduk. Tetapi, angka kejahatan nasional ternyata mengalami tren penurunan sejak tahun 2016. Tercatat pada tahun 2016, sama seperti tahun sebelumnya, ada sebanyak 140 per 100.000 penduduk Indonesia yang mengalami tindak kriminal. Sedangkan di tahun 2017, jumlahnya turun menjadi 129 per 100.000 penduduk.
Selanjutnya di tahun 2018, tercatat ada 113 per 100.000 penduduk yang menjadi korban kejahatan. Jumlah inipun menurun di tahun 2019, dengan sejumlah 103 per 100.000 penduduk.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya