Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan. Indikator mencatat kepercayaan ke KPK belum pulih sejak 2020 hingga saat ini.
Kepercayaan publik terhadap KPK pernah lebih tinggi di atas presiden pada tahun 2014-2015 sampai 2018. Namun setelah revisi UU KPK, kepercayaan publik justru melorot dan belum pulih kembali sejak melorot di tahun 2020.
Survei Indikator Politik digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei ini menggunakan metode wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Dalam rilisnya, survei Indikator Politik memperlihatkan tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan drastis pada tahun 2020 lalu yang hanya 73,5 persen. Padahal, tren tingkat kepercayaan pada KPK pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019 selalu menembus di atas 80 persen.
Kemudian, survei pada tahun 2021 memperlihatkan tren kepercayaan publik ke KPK mulai merosot lebih tajam lagi hanya 65,1 persen. Sejak tahun 2021 itu, kepercayaan publik ke KPK tak pernah lagi menembus angka 80 persen hingga saat ini.
Bahkan dalam survei terbarunya pada Juni 2023 ini menunjukkan angka kepercayaan publik ke KPK hanya 75,7 persen. Tingkat kepercayaan publik ke KPK kini masih kalah dibandingkan institusi Polri dan Kejaksaan. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pada Juni 2023 mencapai 81,2 persen, sementara terhadap kepolisian mencapai 76,4 persen.
Berbanding terbalik dengan Polri. Meskipun sebelumnya tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian sempat mencapai 80 persen, namun setelah kasus Sambo menjadi melorot dan kini sedang dalam tahap pemulihan hingga mencapai 76 persen.
Hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang dirilis Indikator Politik pada Juni 2023 menunjukkan di posisi teratas masih duduki oleh TNI dengan 95,8 persen.
Kemudian di posisi kedua diduduki oleh lembaga Presiden dengan 92,8 persen, dan berturut-turut diisi oleh Kejaksaan Agung dengan 81,2 persen, Polri (76,4 persen), KPK (75,6 persen), DPD (73,3 persen), DPR (68,5 persen) dan Partai Politik (65,2 persen).
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya