Infrastruktur menjadi suatu padanan sarana dan prasarana dalam membangun suatu negara. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk kepentingan umum sebagai fasilitas dasar pergerakan aktivitas dalam suatu wilayah.
Pembagian pembangunan infrastruktur terbagi dalam beberapa kelompok diantaranya infrastruktur air, infrastruktur transportasi, infrastruktur energi, infrastruktur bangunan, dan infrastruktur pengelolaan limbah. Di Indonesia, penanganan pembangunan infrastruktur ditangani leh Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pertanian, dan sebagainya.
Pembangunan infrastruktur ini tentu diawasi oleh pemerintah, termasuk juga dalam perhitungan anggaran. Seperti yang disampaikan Sri Mulyani bahwa pemerintah akan melibatkan BUMN hingga sektor swasta, agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari kebutuhan. Hal itu dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang lebih memprioritaskan masalah kesehatan dan bantuan sosial, serta pemulihan ekonomi.
Bila dilihat, anggaran infrastruktur di Indonesia berdasarkan laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat serta Kementerian Umum, mengalokasikan dana sebesar Rp365,8 triliun untuk anggaran infrastruktur Indonesia tahun ini dalam APBN tahun 2022.
Anggaran infrastruktur tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp417,4 triliun. Penurunan anggaran infrastruktur tahun 2022 dengan 2021 sebesar 14 persen.
Lebih lanjut, anggaran infrastruktur tahun 2022 yang dialokasikan melalui belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp168,35 triliun. Di mana anggaran tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp162,25 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp6,1 triliun. Lalu, anggaran infrastruktur yang melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp102,19.
Penurunan anggaran infrastruktur tahun ini disebabkan karena pemerintah memfokuskan penggunaan anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan. Sebagaimana juga analisis dari Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian berpendapat akibat pandemi Covid-19 menyebabkan ruang fiskal mengalami tekanan dan diprediksi menjadi sentimen negatif bagi entimen konstruksi.
Penulis: Naomi Adisty
Editor: Editor