Peristiwa Internasional

Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Kebun Sawit Ketapang, Kemenhut Lakukan Penyelidikan

Kemenhut menyelidiki temuan tengkorak diduga orangutan di kebun sawit PT KAL, Ketapang. Temuan terjadi di tengah penyelamatan 46 orangutan terdampak karhutla.

Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Kebun Sawit Ketapang, Kemenhut Lakukan Penyelidikan

Tim Gabungan Temukan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar | Kemenhut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyelidiki penemuan tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui evakuasi oleh tim gabungan pada Kamis (8/10/2026), setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kasus ini jadi perhatian di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam habitat orangutan di Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan laporan BKSDA Kalbar, sebanyak 46 orangutan telah diselamatkan dari wilayah terdampak kebakaran sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026.

Tengkorak Ditemukan di Kawasan Konservasi Perkebunan Sawit

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kehutanan (9/10/2026), tengkorak tersebut ditemukan di areal HCV perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kabupaten Ketapang.

Proses evakuasi melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, serta dokter hewan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Kegiatan tersebut turut didampingi pihak manajemen PT KAL.

Menindaklanjuti temuan itu, DLHK Kalimantan Barat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk penanggung jawab perkebunan kelapa sawit PT KAL.

Kepala DLHK Kalimantan Barat, Adi Yani, menegaskan pentingnya perlindungan satwa liar di kawasan bernilai konservasi tinggi.

"Areal HCV seharusnya menjadi zona aman mutlak bagi keanekaragaman hayati," katanya.

Kawasan HCV merupakan area yang memiliki nilai penting bagi keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis, termasuk sebagai habitat maupun koridor pergerakan satwa liar di dalam lanskap perkebunan.

Baca Juga: Kasus ISPA di Indonesia Tembus 14 Juta pada 2026

BKSDA dan Gakkumhut Siapkan Pemeriksaan Forensik

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa penanganan barang bukti telah dilakukan bersama tim dokter hewan YIARI sesuai prosedur ilmiah.

Pemeriksaan forensik menjadi tahapan berikutnya untuk memastikan apakah temuan tersebut benar merupakan tengkorak orangutan Kalimantan.

"Kami perlu mengetahui secara pasti apakah tengkorak ini benar-benar Pongo pygmaeus," ujar Murlan.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyatakan hasil pengumpulan keterangan dan pemeriksaan forensik akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menginstruksikan tim gabungan untuk mengusut temuan tersebut secara menyeluruh.

Meski ditemukan di areal perusahaan, penyebab kematian satwa dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum belum dapat dipastikan sebelum hasil penyelidikan tersedia.

Kemenhut Sebelumnya Catat Delapan Satwa Mati Akibat Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Indonesia juga berdampak terhadap berbagai jenis satwa liar.

Berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan (22/9/2026), sebanyak 100 individu satwa liar telah ditangani dari enam wilayah rawan karhutla di Indonesia. Dari jumlah tersebut, delapan individu dilaporkan meninggal dunia.

Satwa yang Terdampak Karhutla di Kalimantan
Satwa yang Terdampak Karhutla di Kalimantan | GoodStats

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyatakan korban terdiri atas beberapa jenis satwa, termasuk ular, biawak, kura-kura, dan satu orangutan.

Salah satu kasus kematian yang telah dikonfirmasi BKSDA Kalimantan Barat adalah orangutan jantan dewasa bernama Sempurna di Ketapang (30/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Sempurna diduga mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap yang berkontribusi terhadap kematiannya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Kementerian Kehutanan melaporkan sebanyak 254 individu satwa tercatat dalam keseluruhan penanganan dampak bencana alam sepanjang 2026 hingga 29 September. Namun, data tersebut tidak secara khusus merujuk pada korban karhutla.

Hingga 13 Oktober 2026, belum ditemukan pembaruan resmi jumlah kematian satwa akibat karhutla yang menggantikan laporan delapan individu pada 22 September.

Temuan tengkorak di areal HCV PT KAL juga belum dapat dimasukkan sebagai tambahan korban karhutla karena identitas, waktu, serta penyebab kematiannya masih menunggu pemeriksaan forensik.

Baca Juga: Antara Retorika "Mampu Atasi" dan Realitas Asap di Sumatra-Kalimantan

Sumber:

https://www.kehutanan.go.id/news/tim-gabungan-temukan-tengkorak-orangutan-di-areal-hcv-pt-kal-ketapang-kalbar

https://nasional.kompas.com/read/2026/09/22/17294401/kemenhut-100-satwa-terdampak-karhutla-8-di-antaranya-mati?page=all

Key Insights

  • Penemuan tengkorak di areal HCV perkebunan sawit PT KAL menunjukkan bahwa klaim "zona aman mutlak" bagi keanekaragaman hayati belum sepenuhnya terwujud.
  • Penyelidikan mendalam terhadap kasus ini krusial untuk memastikan apakah kematian orangutan terkait dengan aktivitas perkebunan atau faktor lain seperti karhutla.
  • Keterlibatan berbagai instansi dan pemeriksaan forensik mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam mengusut kasus kematian satwa liar di tengah ancaman karhutla.

Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri • Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?