Perubahan tarif tol merupakan fenomena yang tak terelakkan dalam perkembangan infrastruktur transportasi suatu negara. Hal ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga keberlanjutan dan pemeliharaan jalan tol yang menjadi tulang punggung konektivitas antarwilayah.
Kabar baru datang dari sektor transportasi Indonesia. pemerintah melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengumumkan penyesuaian tarif jalan tol di Indonesia, yaitu Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, serta Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct.
Kenaikan tarif tol ini telah diputuskan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023. Hal ini juga dinyatakan telah sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Adapun secara rincian, ruas yang mengalami penyesuaian ialah Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Tarif terkini JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Data terbaru menunjukkan perubahan tarif tol JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami untuk berbagai golongan kendaraan. Golongan I, yang awalnya sebesar Rp16.000 rupiah, mengalami peningkatan menjadi Rp17.000. Sementara itu, untuk Golongan II dan Golongan III, tarifnya naik dari Rp 23.500 rupiah menjadi Rp25.000. Sedangkan, untuk Golongan IV dan Golongan V, terjadi kenaikan tarif dari Rp31.500 menjadi Rp33.500.
Tarif terkini Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct
Dalam data Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), terlihat peningkatan tarif Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct untuk berbagai golongan kendaraan. Golongan I, yang sebelumnya dikenai tarif Rp3.000, mengalami kenaikan sebesar Rp500 menjadi Rp3.500.
Sedangkan, Golongan II dan Golongan III, yang tarifnya awalnya Rp4.500, kini mengalami peningkatan sebesar Rp500, menjadi Rp5.000. Sementara itu, Golongan IV dan Golongan V mempertahankan tarifnya pada Rp6.500.
Peningkatan tarif ini biasanya sebagian diarahkan untuk mendukung pemeliharaan dan optimalisasi pelayanan jalan tol demi keselamatan dan kenyamanan pengguna tol.
Nataru, tak ada diskon tol di tanah air
Corporate Commnication & Comunity Development Group Head PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Lisye Octaviana mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan potongan harga tarif tol pada masa libur Natal dan tahun baru pada akhir tahun 2023 mendatang. Hal ini disebabkan karena pihaknya ingin melakukan distribusi volume.
"Nataru tahun ini, prediksi lalu lintas masih di bawah Lebaran. Jadi kami dari JSMR tidak ada rencana diskon tarif Nataru. Karena kami harap ini bisa tampung mobilisasi tersebut," kata Lisye Octaviana dalam sebuah konferensi pers pada Senin (4/12/2023) yang kemudian dimuat oleh CNBC Indonesia.
Lisye Octaviana menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin terjadi penurunan pendapatan atas tarif tol, mengingat diprediksi volume kendaraan pada saat Nataru tidak lebih tinggi dibanding Lebaran tahun ini.
"Tujuannya kami mencari nilai optimal dari pendapatan tersebut. Kami mau distribusi volume. Jadi upayanya justru untuk mencegah penurunan pendapatan," tambah Lisye Octaviana dalam pemberitaan yang sama.
Penulis: Pierre Rainer
Editor: Iip M Aditiya