Masih banyak masyarakat Indonesia yang setuju bahwa mengurus anak dan rumah tangga merupakan tugas utama seorang istri atau perempuan. Paradigma ini kemudian menimbulkan suatu kebiasaan atau pola tertentu dalam hubungan rumah tangga termasuk besarnya peran sang istri.
Umumnya dalam rumah tangga, suami, istri, serta anggota keluarga lainnya saling berbagi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kesepakatan maupun situasi masing-masing. Pembagian peran tersebut tentunya tidak selalu sama rata antar satu keluarga dengan keluarga lainnya.
Survei yang dilakukan oleh Danareksa Research Institute (DRI) pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa nilai kesetaraan pada perempuan masih relatif rendah dan perlu ditingkatkan. Masih banyak responden yang menyatakan setuju bahwa perempuan sebaiknya hanya bekerja jika ada tuntutan ekonomi, selebihnya urusan rumah tangga adalah prioritas utama perempuan.
Hal ini tentunya menyebabkan peran perempuan atau istri dalam rumah tangga seringkali memiliki bobot yang lebih besar serta signifikan bila dibandingkan dengan suami, anak, maupun anggota keluarga lainnya.
Pengambilan keputusan dalam rumah tangga didominasi istri
Terdapat berbagai hal dalam rumah tanga yang perlu diputuskan. Besarnya peran anggota keluarga dalam pengambilan keputusan kerap kali bervariasi dan berbeda-beda para setiap keluarga.
Survei DRI mengukur persentase peran masing-masing anggota keluarga dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan anak. Hasilnya, keputusan mengenai keuangan paling banyak diputuskan oleh istri atau kepala rumah tangga (RT) perempuan. Adapun persetasenya mencapai 39,56 persen responden.
Sementara itu, suami atau kepala RT laki-laki menempati posisi ke-2 dengan raihan persentase sebesar 30,97 persen. Diikuti keputusan bersama-sama sebesar 26,51 persen responden.
Anak laki-laki, anggota keluarga lainya, dan anak perempuan secara berurutan menempati posisi ke-3 hingga ke-5 dengan raihan persentase yang jauh bila dibandingkan dengan suami atau istri. Anak perempuan memiliki persentase paling rendah yakni sebesar 0,64 persen.
Di sisi lain, pengambilan keputusan terkait anak mayoritas diputuskan bersama-sama baik oleh pihak istri, suami, serta anggota keluarga lainnya. Persentasenya mencapai 43,68 persen responden.
Istri atau kepala RT perempuan menempati posisi ke-2 pengambil keputusan terbanyak terkait anak dalam rumah tangga dengan persentase sebesar 36,48 persen responden. Sementara itu, suami atau kepala RT laki-laki berada di posisi ke-3 dengan persentase cukup jauh berbeda bila dibandingkan dengan istri yakni sebesar 14,97 persen.
Hasil survei ini menunjukkan istri atau kepala RT perempuan memiliki peran yang signifikan terkait pengambilan keputusan utamanya terkait keuangan dan anak dalam rumah tangga di Indonesia. Hal ini tentunya sesuai dengan kondisi serta fenomena di masyarakat di mana istri dianggap sebagai pemegang tanggung jawab utama perkara rumah tangga.
Nilai kesetaraan perempuan dalam rumah tangga
Sebagian besar responden dalam survei DRI menilai bahwa pembagian pekerjaan rumah yang seimbang, perempuan berpendidikan tinggi, serta memiliki pekerjaan bukanlah suatu masalah bagi perempuan.
Namun sebagian responden menilai bahwa keputusan penting dalam rumah tangga harus tetap diputuskan oleh suami dan sebaiknya perempuan di rumah saja tanpa perlu bekerja.
Lebih lanjut, temuan hasil survei mengungkapkan bahwa sebagian besar responden setuju pengasuhan anak merupakan tugas bersama. Namun kodratnya tetap menjadi tugas utama seorang perempuan untuk mengasuh anak.
Di sisi lain, sebagian besar responden laki-laki menilai bahwa bekerja tidak penting bagi perempuan terutama jika memiliki anak. Baik responden laki-laki maupun perempuan setuju bila perempuan seharusnya memiliki jam kerja fleksibel sehingga dapat mengurus anak.
Terdapat perbedaan yang signifikan, di mana nilai kesetaraan perempuan lebih didukung oleh responden dengan istri atau perempuan memiliki status bekerja.
Hasil survei menunjukkan bahwa responden dengan istri atau perempuan memiliki status bekerja lebih banyak mengungkapkan ketidak setujuan bila perempuan hanya boleh bekerja jika ada tuntutan ekonomi keluarga. Mereka juga lebih percaya bahwa mengasuh anak bukan pekerjaan utama perempuan saja melainkan tanggung jawab utama 2 belah pihak.
Terakhir, indeks kesetaraan dan keterlibatan perempuan dalam membuat keputusan keuangan memiliki korelasi yang signifikan serta positif terhadap keputusan perempuan untuk bekerja, namun tidak berkorelasi signifikan dengan keterlibatan perempuan dalam membuat keputusan terkait anak.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya