Simak Preferensi Publik dalam Menyalurkan Zakat Fitrah pada 2026

Lembaga penyalur zakat yang paling dipercaya adalah masjid atau pemimpin agama dengan 55%, diikuti oleh organisasi amal (17%), dan bank Syariah (12%).

Simak Preferensi Publik dalam Menyalurkan Zakat Fitrah pada 2026 Ilustrasi Zakat Fitrah | Freepik
Ukuran Fon:

Pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Adapun, waktu yang utama adalah menjelang salat Idulfitri. Zakat fitrah dilakukan sebagai bentuk dari praktik agama dan kepedulian terhadap sesama manusia.

Golongan orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah pemeluk agama Islam yang mampu secara materi, baik itu laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak. Pada praktiknya, kepala keluarga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Adapun, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan dari harta seorang Muslim adalah satu sha’ atau setara dengan 2,5-3 kilogram makanan pokok.

Di Indonesia, makanan pokok yang umum digunakan adalah beras, tetapi zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok. Penyesuaian tersebut berkaitan langsung dengan ketentuan lembaga zakat setempat.

Nantinya, zakat yang telah dikumpulkan oleh lembaga yang menaungi akan disalurkan kepada kaum fakir dan miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar jelang hari raya Idulfitri.

Untuk memudahkan penyaluran, terdapat sejumlah lembaga yang menaunginya dan jadi andalan oleh publik. Populix melakukan survei melalui PopPoll kepada 2.385 responden pada 5-8 Maret 2026 untuk memahami kebiasaan publik Indonesia dalam membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Ramadan 2025, 82% Publik Alokasikan Anggaran untuk Zakat, Infaq & Sedekah

Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar responden dengan persentase 76% memilih untuk memberikan zakat secara tatap muka.

Namun, kemajuan teknologi juga memengaruhi sebagian kecil responden dalam mengeluarkan zakat, terlebih saat ini banyak dikembangkan aplikasi atau situs digital yang berkaitan dengan keuangan. Bahkan ada beberapa aplikasi yang dilengkapi dengan kalkulator zakat yang memungkinkan pengguna mengetahui besaran yang wajib dikeluarkan sesuai jumlah harta yang dimiliki.

Hal tersebut memungkinkan umat Muslim untuk tetap melaksanakan kewajiban secara fleksibel. Sama seperti yang dilakukan oleh 11% responden, mereka biasanya memberikan zakat dengan dua cara, yakni secara daring dan tatap muka. Sementara, 8% responden lainnya mengeluarkan zakat sepenuhnya secara daring melalui aplikasi, platform, dan website.

Lembaga Zakat Paling Dipercaya

Lembaga penyalur zakat paling dipercaya oleh publik | GoodStats
Pemimpin agama atau masjid setempat jadi lembaga paling dipercaya | GoodStats

Berdasarkan data di atas, mayoritas responden dengan persentase 55% memercayai pemimpin agama atau masjid setempat sebagai lembaga penyalur zakat andalan mereka.

Lebih lanjut, lembaga non-profit organization (NGO) atau organisasi amal dipercaya oleh responden 17%, diikuti dengan bank Islam atau Syariah dipilih dengan 12% responden.

Sementara, 7% responden lainnya memilih untuk menyalurkan zakat melalui program zakat pemerintah dan 6% lainnya memilih platform penggalangan dana digital sebagai tempat mereka berdonasi.

Di urutan terakhir, perusahaan dengan program corporate social responsibility (CSR) jadi andalan bagi 2% responden sebagai lembaga yang dapat dipercaya.

Pertimbangan dalam Memilih Penyalur Zakat

Daftar 6 pertimbangan publik ketika memilih lembaga penyalur zakat | GoodStats
Aspek transparansi jadi pertimbangan utama yang dominan | GoodStats

Sebagian besar responden dengan persentase 35% mengutamakan aspek transparansi lembaga. Mereka ingin tahu apakah donasi yang sudah terkumpul tersalurkan dengan baik kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Aspek selanjutnya yang paling diutamakan pemberi zakat adalah kredibilitas dan reputasi institusi/platform dengan 29%. Berikutnya, aspek kemudahan jadi penentu utama bagi 15% responden. Tidak hanya aspek-aspek tersebut, bimbingan keagamaan atau dukungan dari permuka agama justru menjadi pertimbangan bagi 10% responden.

Sisanya sebanyak 7% responden menentukan lembaga penyalur zakat berdasarkan rekomendasi dari teman atau keluarga dan 4% lainnya karena faktor lainnya yang mereka anggap mempengaruhi keputusan memilih lembaga.

Kecenderungan dari pola dan perilaku donasi tersebut menegaskan bahwa partisipasi publik dalam berdonasi sangat berkaitan dengan aspek kemudahan akses dan kepercayaan institusional. Hal ini dapat menjadi catatan bagi institusi yang bergerak di ekosistem filantropi untuk mengedepankan aspek reputasi, transparansi, dan kemudahan akses untuk meningkatkan partisipasi berdonasi di kalangan publik.

Baca Juga: Intip Rata-rata Budget Publik RI untuk Persiapan Idulfitri 2026

Sumber:

https://www.instagram.com/populix.co/p/DVx-yiOmuCB/?img_index=1

Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor

Konten Terkait

Perbandingan Jumlah Perguruan Tinggi Kemendiktisaintek dan Kemenag 2025

Jumlah perguruan tinggi di bawah naungan Kemendiktisaintek lebih banyak dibanding dengan Kemenag, jumlahnya mencapai 2.840 institusi.

Distribusi Jumlah Sekolah di Indonesia Tahun Ajaran 2025/2026

Jenjang Sekolah Dasar (SD) mempunyai unit sekolah terbanyak pada tahun ajaran 2025/2026, jumlahnya mencapai 149.028 sekolah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook