Serbia Hingga Israel, 5 Negara Ini Dinobatkan Sebagai Negara dengan Keadilan Rasial Terburuk

5 negara ini menjadi negara dengan tingkat keadilan rasial terburuk di dunia menurut U.S. News and World Report.

Serbia Hingga Israel, 5 Negara Ini Dinobatkan Sebagai Negara dengan Keadilan Rasial Terburuk Ilustrasi tulisan racial equality | Pixabay

Kemajuan zaman nyatanya tidak menjamin kemajuan intelektual manusia. Sekarang ini, meyakini adanya hubungan sebab-akibat antara ciri fisik suatu ras dengan kepribadian, kecerdasan, moralitas, hingga perbedaan perilaku dan menilai bahwa beberapa ras secara ‘bawaan’ lebih unggul dari yang lain atau yang biasanya dikenal juga dengan istilah “rasis” masih tertanam dalam pikiran banyak orang.

Amnesty International Indonesia mendefinisikan rasisme sebagai perbedaan perilaku dan ketidaksetaraan berdasarkan warna kulit, ras, suku, serta asal-usul seseorang yang dapat membatasi bahkan melanggar hak dan kebebasan seseorang.

Sekretaris Jenderal United Nations (UN), António Guterres, mengatakan bahwa rasisme harus dikutuk “tanpa syarat, tanpa keraguan, tanpa kualifikasi,” dan merupakan tugas masyarakat dunia untuk “memberantasnya.”

Sayangnya, masih banyak negara di berbagai belahan dunia belum melakukan perannya dan menganggap remeh urgensi keadilan rasial dalam suatu negara.

Mengambil data dari hasil survei masyarakat global yang dilakukan U.S. News and World Report, berikut 5 negara dengan tingkat keadilan rasial terburuk di dunia.

1. Serbia

Sumber: Pixabay

Serbia menjadi negara yang menduduki posisi pertama sebagai negara dengan tingkat keadilan rasial terburuk.

Orang Roma – etnis minoritas yang juga tinggal di negara-negara seperti Rumania dan Rusia – “menderita lebih banyak diskriminasi dan marginalisasi dibandingkan kelompok minoritas lainnya" di Serbia, menurut laporan Departemen Luar Negeri AS dengan mengutip pihak berwenang di negara tersebut. Etnis Albania juga menjadi sasaran diskriminasi dan pengangguran yang tidak proporsional.

2. Qatar

Sumber: Pixabay

Disusul oleh Qatar pada posisi kedua dengan tingkat keadilan rasial terburuk di dunia.

Qatar menghadapi kritik yang cukup berat atas laporan pelecehan terhadap pekerja migran yang membantu negara tersebut mempersiapkan diri untuk Piala Dunia FIFA tahun 2022 lalu. Tuduhan tersebut mencakup pencurian upah, kerja paksa, dan bentuk eksploitasi lainnya.

3. Arab Saudi

Sumber: Pixabay

Menurut laporan dari Freedom House, sebuah organisasi nirlaba yang mengadvokasi demokrasi, warga di Arab Saudi yang bukan merupakan warga negara asli tidak memiliki hak politik di sana. Selain itu, Departemen Luar Negeri AS mencatat bahwa meskipun diskriminasi rasial adalah ilegal di negara tersebut, diskriminasi pekerjaan dan sosial telah menjadi masalah bagi keturunan mantan budak yang merupakan keturunan Afrika. Sementara itu, diskriminasi juga masih terjadi terhadap pekerja asing dari Afrika dan Asia.

4. Iran

Sumber: Pixabay

Di posisi keempat dalam daftar negara-negara dengan tingkat keadilan rasial terburuk di dunia adalah Iran.

Menurut Amnesty International, kelompok etnis dan agama minoritas di Iran menghadapi diskriminasi yang cukup parah di berbagai bidang, termasuk pendidikan, politik dan kesempatan kerja.

5. Israel

Sumber: Freepik

Melansir U.S. News and World Report, pihak berwenang di Israel dinilai “secara metodis mengistimewakan warga Yahudi Israel dan mendiskriminasi warga Palestina,” menurut laporan tahun 2021 dari Human Rights Watch. Lebih khusus lagi, laporan tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang telah “merebut, mengurung, memisahkan secara paksa dan menundukkan warga Palestina berdasarkan identitas mereka dengan tingkat intensitas yang berbeda-beda.”

Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

OIC Desak Investigasi Atas Perlakuan Israel Terhadap Tahanan Palestina

Kasus kemanusiaan terhadap tahanan di Palestina menarik simpati dunia. OIC mulai memainkan perannya sebagai pendukung kedamaian global.

Indonesia Bolehkan Aborsi untuk Korban Perkosaan, Bagaimana dengan Negara ASEAN Lain?

Disahkannya PP Kesehatan 2024 kukuhkan status Indonesia sebagai negara yang legalkan aborsi bersyarat, bagaimana dengan negara Asia Tenggara lainnya?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook