Emisi karbon merupakan salah satu penyebab utama perubahan iklim di dunia. Mengutip Cambridge Dictionary, emisi karbon adalah karbon dioksida yang disumbang dari pebrik, transportasi, sektor energi, dan lainnya, yang sangat berbahaya bagi lingkungan.
Sebagai respons terhadap gentingnya situasi ini bagi lingkungan di masa yang akan datang, seruan dunia untuk mencapai target iklim bebas karbon pada 2050 sudah menjadi sebuah keniscayaan.
Menurut Database Emisi untuk Penelitian Atmosfer Global, transportasi menjadi salah satu sektor yang menghasilkan emisi karbon dioksida terbesar di dunia. Bahkan, kontribusinya mencapai 20,7% secara global pada tahun 2022 lalu.
Berdasarkan data dari Badan Energi Internasional (IEA) yang telah dihimpun Statista, mobil dan van menjadi subsektor transportasi yang menyumbang emisi karbon dioksida terbesar di dunia. Tercatat, proporsinya mencapai 48% pada tahun 2022.
Posisinya disusul oleh kendaraan angkutan berat yang menyumbang emisi karbon sebesar 16% dari total emisi yang dikeluarkan oleh subsektor transportasi global. Lalu, pengiriman internasional menempati peringkat ketiga dengan kontribusi sebesar 10%.
Selanjutnya ada kendaraan angkutan barang sedang yang menduduki posisi keempat dengan besaran proporsi emisi karbon mencapai 9% secara global. Diikuti oleh penerbangan internasional dan bus yang sama-sama menyumbang 6% dari total emisi karbon yang dihasilkan oleh subsektor transportasi.
Sementara itu, sektor transportasi di Indonesia menyumbang sekitar 5% dari total emisi. Berdasarkan laporan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), transportasi termasuk ke dalam sektor energi yang menggunakan sekitar 26% dari total energi. Secara keseluruhan, konsumsi energi oleh transportasi darat mencapai 85%.
Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilaporkan akan memperketat penindakan terkait emisi, khususnya pada sektor transportasi dan industri. Sedangkan, untuk mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak, KLHK berkomitmen untuk melakukan pengetatan baku mutu industri.
Di Indonesia, kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam polusi udara. Adapun Indonesia saat ini mengadopsi spesifikasi Euro 4 untuk kendaraan. Namun, KLHK berencana untuk memperketat regulasi ini dan menuju spesifikasi Euro 5 dan 6.
Selain itu, langkah-langkah lain untuk mengurangi emisi karbon juga sedang diupayakan oleh pemerintah melalui peningkatan kualitas bahan bakar, pengetatan standar emisi untuk kendaraan lama, pengujian emisi berkala, serta perluasan dan peningkatan layanan transportasi publik.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya