Konflik yang tidak pernah berakhir di negara-negara kawasan Tanduk Afrika menjadi faktor utama maraknya kejahatan korupsi. Terorisme, penindasan kebebasan pers, ketidakstabilan politik, sosial, dan ekonomi telah menciptakan lahan subur bagi para oknum untuk melakukan kejahatannya.
Berdasarkan laporan dari Transparency International, Somalia menduduki peringkat terbawah dari total 180 negara berdasarkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor 12 pada tahun 2022. Skor 0 menunjukkan negara rawan korupsi. Sedangkan, skor 100 menunjukkan negara yang bersih dari korupsi. Ini menunjukkan bahwa Somalia menjadi negara dengan kasus korupsi paling banyak di dunia.
"Korupsi merusak kemampuan pemerintah untuk melindungi orang dan mengikis kepercayaan publik. Di sisi lain, konflik menciptakan peluang korupsi dan menumbangkan upaya pemerintah untuk menghentikannya," jelas Transparency International dalam laporannya,
Somalia kembali mencatatkan rekor buruk setelah tahun 2021 berada di posisi terbawah sebagai negara terkorup di dunia. Negara ini secara konsisten memiliki tingkat kemiskinan yang ekstrim dan masih berjuang melawan kekeringan, namun tetap menciptakan lingkungan yang membuat korupsi tetap tumbuh subur.
Sebagian besar lembaga-lembaga negara disfungsional yang dihasilkan disalahkan atas korupsi yang terus berlanjut. Kurangnya segala bentuk mekanisme regulasi untuk mengatasi situasi tersebut membuat korupsi terus merajalela.
Adapun, Suriah menempati posisi kedua setelah Somalia dalam daftar negara dengan IPK terburuk dengan skor 13 poin pada tahun 2022. Disusul oleh Sudan Selatan di posisi ketiga dengan IPK 13 poin.
Selanjutnya, ada Venezuela dengan skor 14 poin dan Yaman dengan 16 poin. Sedangkan, Libya, Korea Utara, Haiti, Guinea Khatulistiwa, dan Burundi masing-masing memiliki skor IPK 17 poin menurut laporan Transparency International.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya