Institut Manajemen Pengembangan Internasional (IMD) kembali merilis laporan tahunan bertajuk IMD World Competitiveness Ranking 2026. Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah Economic Performance atau Performa Ekonomi. Faktor ini melakukan evaluasi makroekonomi terhadap ekonomi domestik masing-masing negara secara komprehensif, mencakup tren ketenagakerjaan hingga stabilitas harga.
Secara spesifik, aspek utama yang dinilai meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, ketenagakerjaan, serta tingkat harga. Di tengah dinamika ekonomi global saat ini, persaingan performa ekonomi di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN memperlihatkan dinamika yang cukup menarik.
Singapura Jadi Negara dengan Performa Daya Saing Ekonomi Tertinggi se-ASEAN
Baca Juga: Kondisi Ekonomi RI Dinilai Memburuk
Berdasarkan data terbaru dari laporan tersebut, Singapura masih memimpin jauh di kawasan ASEAN dengan meraih skor 81,35, yang menempatkannya di peringkat ketiga global. Posisi tersebut disusul ketat oleh Malaysia di peringkat keempat global dengan skor 78,41, dan Tailan di peringkat kesepuluh global dengan skor 70,40.
Sementara itu, Indonesia menempati posisi keempat di regional ASEAN dan berada di peringkat ke-24 pada tingkat dunia dengan raihan skor sebesar 59,89. Posisi Indonesia berada di atas Filipina yang menempati peringkat kelima di ASEAN atau peringkat ke-38 secara global dengan skor sebesar 54,74.
Sebagai informasi, IMD secara khusus menekankan pentingnya institusi yang kuat serta penegakan hukum (rule of law) sebagai fondasi utama daya saing. Terdapat enam indikator relevan yang saling berkaitan dalam menciptakan iklim bisnis yang stabil, meliputi birokrasi, keadilan pengadilan, tingkat penyuapan dan korupsi, adaptabilitas kebijakan pemerintah, legislasi bisnis, serta perlindungan hak milik.
IMD mengingatkan para pelaku strategis dan investor untuk membaca indikator penegakan hukum ini secara satu kesatuan. Sebab, negara yang memiliki regulasi bisnis bagus namun lemah dalam aspek keadilan hukum atau pemberantasan korupsi akan memberikan sinyal risiko yang berbeda bagi keberlanjutan investasi jangka panjang.
Metodologi
World Competitiveness Ranking membagi lingkungan nasional suatu negara ke dalam empat faktor utama, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Setiap pilar utama ini kemudian dibagi lagi menjadi lima sub-faktor, sehingga total terdapat dua puluh sub-faktor secara keseluruhan. Uniknya, masing-masing sub-faktor tersebut memiliki bobot yang sama besar dalam konsolidasi hasil akhir, yaitu sebesar 5%.
Secara keseluruhan, pemeringkatan ini melibatkan ratusan kriteria yang dikelompokkan ke dalam dua jenis data utama. Jenis pertama adalah hard data atau data keras yang mengukur statistik objektif di lapangan, seperti produk domestik bruto dan angka inflasi, dengan porsi bobot yang dominan sebesar dua per tiga dari total penilaian.
Jenis kedua adalah soft data atau data lunak yang berasal dari hasil survei opini eksekutif untuk menangkap persepsi realitas iklim usaha di lapangan, di mana data survei ini memegang porsi bobot sebesar satu per tiga dari penilaian akhir.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dibandingkan Negara G20, Apa yang Mendorongnya?
Sumber:
https://www.imd.org/centers/wcc/world-competitiveness-center/rankings/world-competitiveness-ranking/
Penulis: Anggia Leksa
Editor: Editor