Menurut Pasal 1 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama dalam berinteraksi dengan lingkungan, dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Ada berbagai jenis disabilitas, seperti disabilitas mental dan fisik. Disabilitas mental adalah kondisi di mana terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku seperti, psikososial seperti skizofrenia, bipolar, depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian, dan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya seperti autis dan hiperaktif.
Sementara itu, disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, yang merupakan akibat dari amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegia, cerebral palsy, strok, kusta, dan lain-lain.
Provinsi dengan Penduduk Disabilitas Mental & Fisik Terbanyak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat proporsi penduduk disabilitas di tiap provinsi. Disabilitas pada penduduk berusia 18-59 tahun sesuai dengan Disability Assessment Schedule (DAS) ditentukan dari 12 pertanyaan yang diajukan kepada responden. Pertanyaan-pertanyaan ini ditujukan untuk mengukur fungsi dan kemampuan responden.
Papua Barat merupakan provinsi yang memiliki proporsi penduduk penyandang disabilitas mental dan fisik terbanyak dengan persentase 10,5%. Posisi kedua adalah Papua Tengah dengan persentase 8,8% penduduk dengan penyandang disabilitas mental dan fisik.
Kalimantan Timur menempati peringkat ketiga dengan persentase 8,7% dengan penduduk penyandang disabilitas mental dan fisik, disusul oleh Jawa Barat dengan persentase 8,1%.
Domain Disabilitas Mental & Fisik pada 5 Provinsi Tertinggi
Pengukuran disabilitas pada penduduk yang berusia 18-59 tahun dengan instrumen DAS terdiri dari 6 domain seperti kognitif, mobititas, mengurus diri, berinteraksi, aktifitas sehari-hari, dan partisipasi dalam lingkungan sosial.
Domain kognitif intelektual diukur melalui jumlah responden yang kesulitan mempelajari hal-hal baru dan kesulitan memusatkan pikiran selama 10 menit. Papua Tengah memperoleh peringkat tinggi dalam domain kognitif ini dengan jumlah sebesar 7,3%, disusul Papua Barat dengan 3,7%.
Sementara itu, di Jawa Barat terdapat 3,3% penduduk disabilitas dengan domain kognitif, Sulawesi Selatan sebesar 2,6%, dan Kalimantan Timur sebanyak 2,5% penduduk.
Selanjutnya yakni domain mobilitas diukur dengan jumlah responden yang memiliki kesulitan untuk berdiri dalam waktu lebih dari 30 menit dan kesulitan berjalan jauh (1 km), Papua Barat meraih persentase paling tinggi dengan 6,9% penduduk penyandang disabilitas mental dan fisik yang merasa kesulitan untuk berdiri pada waktu yang lama, dan kesulitan untuk berjalan jauh.
Di urutan berikutnya ada Sulawesi Selatan dengan 5,3% penduduk, disusul Kalimantan Timur dengan 4,5%.
Domain ketiga yakni mengurus diri sendiri seperti kesulitan untuk membersihkan diri atau mandi, dan kesulitan menggunakan pakaian. Pada domain ini provinsi dengan penyandang disabilitas mental dan fisik yang mengalami kesulitan paling banyak terdapat di Papua Tengah dengan angka 1,6%, disusul Papua Barat dengan 0,8%, sedangkan Jawa Barat dan Sulawesi Selatan memiliki angka persentase yang sama yakni pada angka 0,4%.
Selanjutnya pada domain berinteraksi atau bergaul dengan orang yang belum dikenal sebelumnya, atau kesulitan memelihara persahabatan pada penduduk penyandang disabilitas mental dan fisik. Kalimantan Timur meraih persentase tertinggi dengan 1,9%, sedangkan persentase terendah ada di Papua Barat dengan angka 1%.
Domain aktivitas sehari-hari berupa kesulitan untuk mengerjakan kegiatan rumah tangga yang menjadi tanggung jawabnya, atau kesulitan mengerjakan pekerjaan sehari-hari. Papua Tengah menjadi yang tertinggi, mencapai 5,4%.
Terakhir, domain partisipasi seperti adaptasi lingkungan dan sosial terhadap penduduk penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan berperan serta dalam kegiatan bermasyarakat. Tingkat tertinggi diraih Papua Tengah dengan 6,2%.
Status Pekerjaan Penyandang Disabilitas Mental & Fisik
Berdasarkan infografik di atas, banyak penduduk penyandang disabilitas mental dan fisik yang tidak bekerja dengan prevalensi sebesar 7,4%, sedangkan yang memiliki pekerjaan sebagai sopir, buruh atau pembantu menempati posisi kedua dengan 5,2%.
Penduduk penyandang disabilitas mental dan fisik yang menjadi wiraswasta sebanyak 4,7% dan yang berstatus sekolah sebanyak 4,6%. Beberapa profesi lain seperti petani, pegawai swasta, hingga nelayan juga memiliki prevalensi yang cukup tinggi.
Walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki, para penyandang disabilitas mental dan fisik tak mudah menyerah. Banyak dari mereka yang memiliki status pekerjaan yang baik, bahkan di lingkup pemerintahan.
Kementerian Sosial memberikan penghargaan kepada penyandang disabilitas yang dianggap sebagai sosok yang berpengaruh dan inspiratif, walaupun dengan keterbatasan yang mereka miliki. Penghargaan ini sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak individu disabilitas, dalam acara Hari Disabilitas Internasional.
“Selamat kepada para penerima penghargaan, semoga momen penghargaan in dapat mengingatkan kita akan pentingnya melanjutkan visi misi untuk memberikan ruang berkarya bagi teman-teman disabilitias,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Indonesia Memiliki Prevalansi Disabilitas Intelektual Tertinggi Dibandingkan Lainnya
Penulis: Vhebedyzarel Putri
Editor: Editor