Laut memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam karena menjadi habitat bagi jutaan spesies makhluk hidup. Oleh karena itu, konservasi perairan laut dapat membantu melindungi keanekaragaman dan keberlangsungan hayati ekosistem laut.
Adapun konservasi perairan laut bisa diartikan pula sebagai strategi mitigasi perubahan iklim, lantaran ekosistem laut mampu menyerap karbon sepuluh kali lebih efektif dibandingkan hutan boreal, subtropis maupun tropis.
Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), luas kawasan konservasi perairan laut nasional tercatat meningkat secara konsisten sejak tahun 2015. Diketahui, luas kawasan konservasi perairan laut mencapai 17,3 juta hektare (ha) pada 2015, kemudian meningkat menjadi 17,98 juta ha di tahun berikutnya.
Sementara itu, data terbaru di tahun 2022 menunjukkan bahwa kawasan konservasi perairan laut Indonesia naik menjadi 28,91 juta ha setelah sebelumnya masih mencapai 28,4 juta ha di tahun 2021.
Sejalan dengan ini, KKP memiliki komitmen untuk memperluas kawasan konservasi laut Indonesia mencapai 30% dari total luas wilayah laut Indonesia pada 2045 mendatang. Hal ini dikarenakan wilayah konservasi laut merupakan kawasan penting bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Marine protection area itu adalah ruang konservasi. Ini akan kita perluas sampai dengan 30% luas wilayah laut Indonesia. Harapannya pada tahun 2045 bisa tercapai,” papar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dikutip dari Tempo.co.
Trenggono menjelaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, yang menargetkan 30% wilayah laut global perlu dilindungi pada tahun 2030.
“Saya juga ingin menginformasikan bahwa perlindungan 30% wilayah laut merupakan bagian dari lima Strategi Ekonomi Biru KKP. Kawasan konservasi akan turut mendukung penyerapan karbon, produksi ikan, serta produksi oksigen,” imbuhnya.
Di samping itu, KKP rupanya menemukan bahwa jumlah pelanggaran oleh kapal ikan di Indonesia dalam rentang tahun 2020-2023 meningkat. Tercatat, pelanggaran atau aktivitas perikanan ilegal yang dilakukan kapal ikan Indonesia mencapai 35 kasus pada tahun 2020.
Angkanya melonjak signifikan menjadi 114 kasus di tahun berikutnya, lalu menurun menjadi 75 kasus pada 2022. Kemudian, angkanya kembali menunjukkan lonjakan menjadi 252 kasus di tahun 2023.
Sebagai upaya untuk mendukung pengawasan dan meminimalisir pelanggaran perikanan di perairan Indonesia, KKP memiliki 34 kapal pengawas, 2 unit kapal patroli, dan 91 unit speedboat. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan PSDKP, Hedhi Sugrito Kuncoro.
"(Selain itu) Kami juga punya satu unit pusat kendali yang terintegrasi dengan 14 pangkalan PSDKP dari ujung Aceh sampai di Papua,” ungkapnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya