OIC Desak Investigasi Atas Perlakuan Israel Terhadap Tahanan Palestina

Kasus kemanusiaan terhadap tahanan di Palestina menarik simpati dunia. OIC mulai memainkan perannya sebagai pendukung kedamaian global.

OIC Desak Investigasi Atas Perlakuan Israel Terhadap Tahanan Palestina Ilustrasi Gerakan Dukung Kebebasan Palestina | Getty Images

Perhatian dunia akan kebebasan Palestina semakin meningkat dari waktu ke waktu. Berbagai protes, gebrakan baru, serta dukungan bagi hak asasi warga Palestina selalu diupayakan oleh banyak pihak setiap harinya. Salah satunya adalah oleh negara-negara OIC (Organization of Islamic Cooperation) atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Pada Jumat (02/08/2024) lalu, OIC mendesak adanya penyelidikan internasional untuk kasus kejahatan HAM yang dilakukan Israel, khususnya terhadap tahanan Palestina.

Perwakilan OIC mengklaim bahwa pelanggaran-pelanggaran seperti eksekusi, penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, isolasi, dan banyak lainnya yang dilakukan terhadap tahanan Palestina telah didokumentasikan untuk kebutuhan pelaporan.

18 Tahanan Dinyatakan Meninggal Sejak 2023

Laporan yang sedang diupayakan ini merupakan bentuk usaha untuk mendukung hak-hak penduduk Palestina yang semakin hari semakin hilang.

OIC mencatat bahwa jumlah tahanan Palestina terus mengalami kenaikan. Dengan rincian, jumlah total diperkirakan melebihi 9.700 orang, meliputi di antaranya 80 tahanan perempuan, 52 jurnalis, dan lebih dari 250 anak-anak.

Tahanan Palestina ini bahkan tidak seluruhnya mendapat dakwaan yang jelas, diperkirakan terdapat 3.380 warga yang ditahan tanpa ketentuan administrasi atau tuntutan resmi. Artinya, tahanan yang belum jelas kesalahannya pun berpotensi mendapat perlakuan keji.

Kejahatan terhadap tahanan ini sangat serius dan telah menyebabkan kematian 18 tahanan sejak 7 Oktober 2023, hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

OIC Sedang Menggencarkan Perannya Untuk Kedamaian

OIC dalam kasus ini sedang menggencarkan perannya dalam memfasilitasi dialog dan negosiasi untuk meredakan konflik yang sedang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan negara anggotanya seperti Palestina.

Melalui langkah diplomatik, OIC berupaya memperkuat kerja sama antara negara-negara anggota dan berusaha untuk terus memastikan bahwa setiap anggotanya terbebas dari kejahatan dalam bentuk apa pun, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.

Dalam konteks persoalan tahanan Palestina, OIC lebih menitikberatkan pada upaya memperjuangkan hak-hak dasar untuk kehidupan yang aman bagi warga Palestina daripada solusi politik maupun ekonomi.

Peran OIC ini pun masih sama seperti tujuan awal didirikannya pada tahun 1969 setelah peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, yaitu untuk menjaga dan melindungi kepentingan bersama negara-negara Muslim terutama yang tergabung sebagai anggotanya.

Baca Juga: Tantangan Memboikot Produk yang Mendukung Agresi Israel ke Palestina

Negara-negara yang Tergabung Sebagai Anggota OIC

Sebagian besar anggota OIC berada di Timur Tengah | GoodStats
Sebagian besar anggota OIC berada di Timur Tengah | GoodStats

Peta di atas menyajikan sebaran 57 negara yang resmi menjadi anggota OIC. Banyak anggota OIC yang terletak di wilayah Timur Tengah, tetapi beberapa negara juga tersebar di Asia Tenggara, Eropa, Afrika, hingga Amerika.

Kebanyakan anggotanya merupakan negara dengan mayoritas Muslim, seperti Indonesia, Pakistan, Iran, dan Palestina. Kemudian, beberapa anggotanya merupakan negara yang menerapkan kerajaan Islam, seperti Arab Saudi, Bahrain, Brunei Darussalam, Jordan, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Di negara-negara ini, sistem pemerintahan dan struktur sosial sering kali dipengaruhi oleh prinsip-prinsip Islam.

Dengan latar belakang agama yang sama, negara-negara OIC saling mendukung satu sama lain atas dasar ajaran agamanya yang mengedepankan kedamaian. Hal inilah yang tercermin dalam kasus pembelaan warga Palestina atas Israel.

OIC berusaha untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada Palestina, dengan harapan dapat meredakan konflik dan mendorong penyelesaian yang seadil-adilnya.

Baca Juga: Melihat Seberapa Besar dan Padat Palestina dan Gaza

Penulis: Afra Hanifah Prasastisiwi
Editor: Editor

Konten Terkait

Naik Daun Tren Dua Seleb Internet: Moo Deng dan Pesto

Dua selebritas baru tengah mencuri perhatian netizen di seluruh dunia: Pesto, bayi penguin raksasa dari Melbourne dan Moo Deng, kuda nil kerdil dari Thailand

Indonesia Bolehkan Aborsi untuk Korban Perkosaan, Bagaimana dengan Negara ASEAN Lain?

Disahkannya PP Kesehatan 2024 kukuhkan status Indonesia sebagai negara yang legalkan aborsi bersyarat, bagaimana dengan negara Asia Tenggara lainnya?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook