Satu dari tiga anak perempuan di Sub-Sahara Afrika telah menikah sebelum memasuki usia 18 tahun. Bahkan, sebelas persen wanita yang berusia 20-24 tahun di sana mengaku sudah menikah sebelum usia mereka 15 tahun. Menurut studi dari UNICEF, jumlah perkawinan anak di dunia dapat mencapai 12 juta per tahunnya.
Meminjam definisi dari UNICEF, perkawinan anak adalah pernikahan anak sebelum usia 18 tahun dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Terdapat banyak faktor yang melatar belakangi praktik perkawinan anak, di antaranya adalah kemiskinan, hukum adat atau agama yang membenarkan praktik tersebut, norma sosial, hingga kehormatan keluarga. Meskipun praktik ini lebih sering dijumpai pada anak perempuan dibanding laki-laki, namun hal ini merupakan pelanggaran hak tanpa memandang jenis kelamin.
Secara global, 115 juta anak laki-laki telah menikah sebelum usia 18 tahun. Negara-negara yang menjadi tempat di mana seringnya terjadi perkawinan anak laki-laki secara geografis berbeda dari negara-negara yang didominasi oleh pengantin anak perempuan. Meskipun jumlah pengantin anak laki-laki lebih sedikit daripada pengantin anak perempuan, mereka juga pernah mengalami pelanggaran hak yang mempersingkat masa kanak-kanak mereka.
Berdasarkan laporan UNICEF, proporsi jumlah anak perempuan yang menikah telah menurun dari 23 persen menjadi 19 persen selama dekade terakhir. Disebutkan bahwa wilayah Asia Selatan telah mengalami kemajuan paling besar dalam mengurangi praktik ini, di mana risiko anak perempuan menikah di masa kanak-kanak telah turun dari 46 persen menjadi 28 persen.
Sementara itu, sedikit kemajuan terlihat di wilayah Sub-Sahara Afrika, di mana kini persentase anak perempuan telah menikah turun menjadi 35 persen dari 38 persen satu dekade lalu. Selain itu, UNICEF memprediksi bahwa sela sepuluh tahun ke depan, sekitar sepuluh juta lebih anak perempuan dari seluruh dunia akan berisiko menikah di usia kanak-kanan akibat pandemi Covid-19.
Tingkat perkawinan anak paling tinggi terjadi di Afrika Barat dan Tengah, di mana hampir empat dari sepuluh anak perempuan sudah menikah sebelum menginjak usia 18 tahun. Kemudian, tingkat perkawinan anak yang lebih rendah ditemukan di wilayah Afrika Timur dan Selatan sekitar 32 persen, Asia Selatan 28 persen, serta Amerika Latin dan Karibia 21 persen.
Dokter spesialis kandungan dan obstetri Niren Ray Maharaj melalui artikelnya mengatakan bahwa remaja di wilayah Sub-Sahara Afrika memiliki tingkat melahirkan dua kali dari rata-rata global, dengan lebih dari serratus kelahiran per seribu wanita pada tahun 2021. Estimasi jumlah aktual kelahiran di antara remaja usia 15–19 tahun adalah 6.114.000 dan 332.000 di antara remaja muda berusia 10–14 tahun pada tahun 2021. Afrika memiliki proporsi kaum muda yang lebih tinggi dibandingkan dengan benua lain mana pun, serta tingkat kehamilan remaja karena itu cenderung lebih masif.
“Kemiskinan umumnya dianggap sebagai indikator status ekonomi suatu negara. Studi dari Ghana, Afrika Selatan dan Tanzania menunjukkan hubungan antara kemiskinan dan pemaksaan hubungan seksual dengan pria yang lebih tua, sebagai sarana remaja untuk memenuhi kebutuhan keuangan dasar mereka. Gadis remaja juga dapat hamil dengan sengaja untuk menerima hibah dukungan pemerintah yang ditujukan untuk ibu remaja, tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka,” tulisnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya