Meneropong Stabilitas Industri Makanan & Minuman di Era Digital

Perubahan pola konsumsi membuat usaha penyedia makan minum berkembang pesat, inovasi tiada henti dibutuhkan dalam persaingan ketat untuk keberlangsungan usaha.

Meneropong Stabilitas Industri Makanan & Minuman di Era Digital Ilustrasi Usaha Minuman | Pexels

Globalisasi telah ikut menggeser gaya hidup masyarakat Indonesia yang kian hari menjadi semakin sibuk, berdampak pada peningkatan konsumsi makanan siap saji. Didukung dengan berkembangnya aplikasi layanan pesan antar, minat masyarakat mengonsumsi makanan siap saji semakin tak terbendung.

Peningkatan konsumsi rumah tangga ikut berkontribusi dalam membentuk struktur perekonomian Indonesia saat ini. Hal ini menjadi salah satu pemicu berkembangnya usaha penyediaan makanan dan minuman.

Makanan dan minuman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Selama pelaku bisnis terus berinovasi dan mengikuti perkembangan dunia, usaha makanan dan minuman akan menjadi bisnis yang abadi, tidak mengenal krisis.

Sektor Akomodasi & Makan Minum Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada Triwulan II/2024 tumbuh sebesar 5,05% jika dibandingkan Triwulan II/2023 (y-o-y). Pertumbuhan terjadi pada semua lapangan usaha, paling signifikan tercatat pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh sebesar 10,17% serta transportasi dan pergudangan sebesar 9,56%.

Moh. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, menyatakan bahwa tingginya pertumbuhan sektor makanan, minuman, dan akomodasi didorong oleh berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional dalam negeri, seperti kegiatan pertemuan (MICE), musik, dan olahraga.

Kontribusi Usaha Makan Minum Tertinggi | GoodStats

Pada Triwulan II/2024, lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp145.865,6 miliar atau sekitar 2,63% dari total PDB nasional yang mencapai Rp5.536.495,2 miliar.

Lapangan usaha penyediaan makan minum memberikan kontribusi sebesar 2,03% pada Triwulan II/2024. Jika dibandingkan dengan Triwulan II/2023, kontribusinya menunjukan tren yang positif.

Usaha Penyedia Makan Minum Tertinggi ada di Jawa Barat

Perkembangan usaha penyedia makan dan minum tersebar hampir diseluruh provinsi di Indonesia. Tiga provinsi dengan jumlah tertinggi ada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Usaha Makan Minum Paling Banyak di Jawa Barat | GoodStats

Berdasarkan pendataan BPS, pada tahun 2023 usaha penyediaan makanan dan minuman paling banyak berada di Jawa Barat. Jumlahnya mencapai 1.231,01 ribu unit.

Batagor, seblak hingga brownies kukus yang terkenal di Kota Bandung, menjadi kontributor geliat usaha makanan dan minuman di Jawa Barat. Makanan dan minuman yang kini viral juga banyak dilahirkan dari kota ini.

Disusul berikutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah usaha mencapai 791,60 ribu, lalu Jawa Tengah dengan jumlah usaha 701,47 ribu.

Usaha Penyedia Makan Minum Mampu Bertahan dari Pandemi

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal 2020 membuat sebagian usaha menghadapi tantangan yang berat. Mereka yang tidak mampu bertahan terpaksa melakukan rasionalisasi karyawannya atau bahkan penutupan usaha. Selain pendapatan yang berkurang, pengusaha juga diharuskan mengeluarkan biaya tambahan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Distribusi Usaha menurut Kelompok Tahun Beroperasi | GoodStats

Pada tahun 2023 terdapat 39,14% usaha penyedia makan dan minum yang beroperasi selama 1-5 tahun. Usaha yang didirikan pada tahun 2020 dan masih bertahan hingga kini, mengindikasikan kemampuannya dalam beradaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi akibat pandemi.

Selanjutnya, terdapat 18,64% yang sudah beroperasi selama 11-20 tahun dan 17,49% usaha mampu beroperasi selama 6-10 tahun. Terdapat pula usaha yang baru dirintis 1 tahun terakhir sebanyak 13,06%. Selebihnya adalah usaha yang telah berdiri lebih dari 20 tahun sebanyak 11,67%.

Pandemi Covid-19 mengharuskan industri makanan dan minuman untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan ekosistem industri. Dengan mengintegrasikan teknologi, memanfaatkan layanan delivery, serta berinovasi dengan model bisnis dan produk mereka.

Sebagian Besar Usaha Makan Minum Tidak Punya Izin Usaha

Distribusi Usaha Menurut Izin Operasional | GoodStats

Berikut rincian data Distribusi Usaha Penyediaan Makan dan Minum menurut Izin Operasional yang Dimiliki pada tahun 2023:

Izin Operasional Distribusi (%)
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) 5,6
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 0,92
Izin Edar Makanan Dalam/BPOM 0,85
Lainnya 3,55
Tidak Memiliki Izin Usaha 90,04

Apabila ditinjau dari izin operasional pada tahun 2023, 90% usaha penyedia makan dan minum tidak memiliki izin usaha. Usaha yang tidak memiliki izin seringkali berupa bisnis skala kecil atau informal. Beberapa di antaranya berupa usaha kaki lima, usaha keliling, home industry, usaha kuliner online bahkan gerai minuman kekinian tanpa brand resmi.

Sebanyak 5,60% memiliki izin usaha mikro dan kecil. Usaha yang memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan telah mengantongi label BPOM tidak lebih dari 1%.

Transisi Sistem Tradisional ke Digital

Beradaptasi dengan tren menjadi sangat penting, perubahan budaya dan gaya hidup masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha. Inovasi tiada henti tidak hanya akan meningkatkan pendapatan, namun juga keberlangsungan diatas persaingan usaha yang semakin ketat.

Digitalisasi yang berkembang begitu pesat memberikan peluang usaha kuliner untuk menjangkau konsumen baru yang sebelumnya tidak dapat dijangkau melalui pemasaran konvensional.

Berbagai perangkat platform online seperti aplikasi e-commerce dan media sosial. Dapat dioptimalkan pengusaha untuk menjangkau pelanggan tanpa batasan geografis. Selain itu dapat juga digunakan sebagai tools yang sangat efektif sebagai media pemasaran ataupun berinteraksi langsung dengan pelanggan.

Optimasi aplikasi pembayaran digital yang kini berkembang seperti OVO, GoPay, DANA hingga QRIS juga dapat memudahkan pelanggan dalam melakukan transaksi bayar.

Pengembangan ekonomi digital perlu didorong upaya positif dari pemerintah. Berbagai upaya yang telah dilakukan diantaranya pengembangan infrastruktur digital meliputi penguatan infrastruktur, penguatan iklim bisnis dan keamanan siber serta mendorong kebijakan dan regulasi yang kredibel.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Adi Budiarso, seperti dilansir Antara, menyebut pemerintah telah berkomitmen untuk berinvestasi pada infrastruktur digital terus ke depannya.

Berbagai upaya ini tidak hanya dapat menumbuhkan iklim bisnis yang kondusif dan stabil tapi juga menjaga keamanan pengguna jejaring bisnis online baik pengusaha maupun pelanggannya.

Baca Juga: Kuliner Indonesia Masuk Daftar 100 Makanan Terbaik di Dunia 2024

Penulis: Luxia Fajarati
Editor: Editor

Konten Terkait

Kuliner Indonesia Masuk Daftar 100 Makanan Terbaik di Dunia 2024

Hidangan Indonesia, khususnya khas Pulau Jawa dan Sumatra, berhasil masuk dalam daftar 100 Best Food Regions versi TasteAtlas Awards.

Daya Tarik Kedai Kopi di Mata Anak Muda 2024

Tren kunjungan anak muda ke kedai kopi terus meningkat. Apa yang membuat kedai kopi jadi tempat wajib generasi ini?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook