Nasional

LSP Terbanyak Ada di Jatim, Inilah Daftar Sebarannya

Per September 2026, BNSP mencatat terdapat 332 Lembaga Sertifikasi Publik (LSP) di Jawa Timur.

LSP Terbanyak Ada di Jatim, Inilah Daftar Sebarannya

Ilustrasi Kompetensi Kerja | Zayed Hossain/Pexels

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Secara spesifik, BNSP memiliki fungsi untuk melaksanakan dan mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja serta sistem sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

Tidak hanya itu, BNSP juga berfungsi untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, pengembangan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja nasional dan internasional, serta melaksanakan dan mengembangkan sistem data dan informasi sertifikasi kompetensi kerja yang terintegrasi.

Lembaga ini dibangun untuk memfasilitasi kebutuhan sertifikasi kompetensi masyarakat Indonesia. Sertifikasi kompetensi sendiri bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan yang dimiliki seseorang.

Pengakuan yang dibuktikan melalui sertifikat resmi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja di Indonesia.

Dalam praktiknya, bukan BNSP sendiri yang melakukan pengujian dan sertifikasi kerja, melainkan melalui kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Publik (LSP).

Apa Itu LSP?

LSP merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memenuhi syarat dan telah memperoleh lisensi dari BNSP. BNSP memberikan lisensi kepada LSP yang memenuhi persyaratan untuk melakukan kompetensi kerja.

LSP dikategorikan menjadi tiga, yaitu LSP Pihak Kesatu, LSP Pihak Kedua, dan LSP Pihak Ketiga.

LSP Pihak Kesatu berada di bawah naungan sebuah instansi pendidikan seperti SMK, universitas, politeknik atau lembaga lainnya. LSP pada kategori ini umumnya berfokus pada sertifikasi kompetensi untuk peserta didik instansi tersebut.

Sementara itu, LSP Pihak Kedua dibentuk oleh sebuah asosiasi atau organisasi profesi tertentu, untuk memberikan sertifikasi pada anggota atau tenaga kerja pada lingkungan tersebut.

Terakhir, LSP Pihak Ketiga berfungsi untuk menyediakan sertifikasi kompetensi untuk umum, secara luas dan tidak terbatas untuk berbagai bidang dan jenis pekerjaan.

5 Provinsi dengan LSP Terbanyak

Per September 2026, BNSP mencatat terdapat 332 Lembaga Sertifikasi Publik (LSP) di Jawa Timur.
Per September 2026, BNSP mencatat terdapat 332 Lembaga Sertifikasi Publik (LSP) di Jawa Timur | GoodStats

Baca Juga: 10 Universitas dengan Lulusan Paling Dilirik Dunia Kerja di Indonesia

Pada laman utamanya, BNSP menyajikan data sebaran LSP yang telah berlisensi, beserta dengan kategori dan informasi lengkapnya.

Data per September 2026 menunjukkan Jawa Timur berada di posisi puncak sebagai provinsi dengan jumlah LSP terbanyak, dengan total 332 LSP. 

Dari total keseluruhan, sebanyak kurang lebih 53% di antaranya merupakan LSP Pihak Kesatu SMK, kemudian disusul oleh LPS Pihak Ketiga dan LSP Pihak Kedua. 

Selanjutnya, posisi kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan total 317 LSP. Sama seperti provinsi sebelumnya, penyumbang jumlah LSP terbanyak adalah LSP Pihak Kesatu. Namun, di Jawa Barat, LSP Pihak Kesatu yang terlisensi BNSP lebih variatif dan tidak terkonsentrasi pada SMK.

Menyusul dengan selisih yang tidak terpaut jauh adalah DKI Jakarta. Sejauh ini, BNSP mencatat terdapat 310 LSP yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

DKI Jakarta menunjukkan pola berbeda dari kedua provinsi sebelumnya. Di wilayah DKI Jakarta, LSP yang paling banyak bekerja sama dan berlisensi BNSP adalah LSP Pihak Ketiga, diikuti oleh LSP Pihak Kedua dan Pihak Ketiga.

Perusahaan-perusahaan besar juga cukup banyak terdaftar sebagai lembaga sertifikasi publik di provinsi ini, seperti PT Pertamina, Bank Mandiri, Kementerian Pertanian, Badan Wakaf Indonesia, dan Kalbe Farma.

Selanjutnya pada urutan keempat adalah Jawa Tengah dengan 284 LSP terlisensi BNSP. Sama seperti Jawa Timur, sebagian besar LSP di Jawa Tengah adalah LSP Pihak Kesatu SMK.

Terakhir, pada posisi kelima adalah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi sebelumnya, jumlah LSP di DIY tergolong jauh lebih sedikit. Per September 2026, BNSP mencatat terdapat 63 LSP yang telah berlisensi.

Uniknya, di DIY, terdapat LSP Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang berfokus pada kompetensi budaya seperti tata rias pengantin, penari tradisional Yogyakarta, dalang, dan wiyogo.

Baca Juga: Paradoks Pendidikan Tinggi: Ijazah Tak Lagi Jaminan Relevansi di Pasar Kerja

Sumber:

https://bnsp.go.id/

Penulis: Adhwa Aqilla Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?