Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu indikator utama untuk melihat sejauh mana kualitas hidup masyarakat di suatu daerah. Melalui IPM, pemerintah dapat mengukur capaian pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Kota Surabaya menempati posisi pertama sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Jawa Timur pada 2025, dengan nilai 85,65.
Di posisi kedua terdapat Kota Malang yang mencatat IPM sebesar 85,55, sementara Kota Madiun berada di peringkat ketiga dengan 85,12.
Baca Juga: Provinsi dengan IPM Tertinggi di Indonesia
Kabupaten Sidoarjo menduduki peringkat keempat dengan skor 83,35, disusul Kota Kediri dengan 82,71. Daftar tujuh besar ditutup oleh Kota Mojokerto dan Kota Blitar dengan IPM masing-masing sebesar 82,35 dan 82,03.
Menariknya, dari tujuh daerah tersebut, enam merupakan kota, sedangkan Sidoarjo menjadi satu-satunya kabupaten yang berhasil masuk dalam daftar.
Sebaliknya, wilayah dengan IPM terendah di Jawa Timur didominasi oleh kabupaten, dengan Kabupaten Sampang jadi yang terendah (67,23), diikuti Kabupaten Bangkalan (68,15), Kabupaten Sumenep (70,54), Kabupaten Lumajang (71,02), dan Kabupaten Jember (71,57).
Secara keseluruhan, IPM di Jawa Timur mencapai 76,13 pada 2025, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 75,35.
Apa Itu Indeks Pembangunan Manusia?
IPM adalah indikator yang menggambarkan kualitas hidup masyarakat dari tiga dimensi dasar pembangunan manusia, yaitu kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Dimensi kesehatan diukur menggunakan usia harapan hidup saat lahir (UHH). Indikator ini menggambarkan rata-rata lama hidup yang diperkirakan dapat dijalani oleh bayi yang baru lahir apabila pola kematian pada saat itu tetap berlaku sepanjang hidupnya.
Aspek pendidikan diukur dari harapan lama sekolah (HLS) yang merupakan perkiraan lama pendidikan formal yang akan ditempuh oleh anak usia tujuh tahun dan rata-rata lama sekolah (RLS) yang merupakan rata-rata jumlah tahun pendidikan formal yang telah ditempuh oleh penduduk berusia 25 tahun ke atas.
Terakhir, dimensi standar hidup layak diukur menggunakan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
IPM dikembangkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan digunakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) memanfaatkan indikator ini untuk membandingkan tingkat pembangunan manusia antarwilayah maupun memantau perkembangannya dari waktu ke waktu.
Nilai IPM berada pada skala 0 hingga 100. Semakin tinggi nilainya, semakin baik kualitas pembangunan manusia di suatu daerah. Sebaliknya, nilai yang lebih rendah menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kualitas SDM Indonesia Terus Naik 1 Dekade Terakhir, DKI Jakarta Pimpin Peringkat
Sumber:
https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/3/V25GaFNHaExaMnhITm1sWmRrUlJZelJzYUc1SGR6MDkjMw==/indeks-pembangunan-manusia-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-jawa-timur--2021.html